Hukum
Kisruh Perpol Nomor 10 Tahun 2025, Komisi Percepatan Reformasi Polri Angkat Suara
Spektroom - Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang jabatan anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur organisasi Polri menuai polemik. Publik berpendapat Perpol melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan polisi aktif harus pensiun jika masuk jabatan sipil, serta bertentangan dengan UU No. 20/2023 tentang ASN