Tindak Lanjuti Temuan BPK Sumbar, Wali Kota Sawahlunto Periksa Aset Kendaraan Dinas

Tindak Lanjuti Temuan BPK Sumbar, Wali Kota Sawahlunto Periksa Aset Kendaraan Dinas
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra bersama Kadis KP3, Heni Purwaningsih. (Foto: Prokopim Swl)

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto terus memperkuat tata kelola aset daerah dengan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penertiban dan penataan inventaris kendaraan dinas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pada Rabu (22/4/2026), Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra kembali turun langsung melakukan pemeriksaan aset kendaraan dinas di dua OPD, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop).

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan aset berjalan tertib, aman, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi operasional pelayanan publik. Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan kepala daerah untuk menjamin penggunaan aset pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota memeriksa secara langsung kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan mencakup kelayakan operasional, kelengkapan administrasi, hingga aspek keselamatan kendaraan.

“Pengelolaan aset harus dilakukan secara disiplin dan bertanggung jawab. Kendaraan dinas bukan hanya fasilitas, tetapi juga penunjang utama pelayanan kepada masyarakat,” ujar Riyanda Putra di sela-sela pemeriksaan.

Ia menekankan pentingnya integritas aparatur dalam penggunaan kendaraan dinas agar tetap sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan. Selain itu, Wali Kota juga memberi perhatian khusus pada kelengkapan kendaraan seperti penggunaan pelat nomor terbaru, spion, serta perangkat keamanan lainnya guna mendukung keselamatan operasional di lapangan.

Upaya penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, sekaligus menjawab catatan BPK terkait penatausahaan barang milik daerah di lingkungan Pemko Sawahlunto.

Dengan langkah pengawasan yang konsisten, Pemko Sawahlunto menargetkan pengelolaan aset kendaraan dinas ke depan semakin tertib, efisien, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. (Ris1)

Berita terkait

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi

Jakarta-Spektroom : Langkah besar menuju penguatan Daerah Kepulauan kian nyata. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kabar strategis ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan yang digelar di Gedung DPD RI,

Eva Moenandar, Rafles
Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Pemerintah Perkuat Peran Media, Dorong Pembangunan Ekonomi Rakyat Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Bandung-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong media massa mengambil peran lebih strategis mengangkat kisah koperasi desa sebagai narasi utama pembangunan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini terungkap di Workshop Media bertajuk “Cerita Koperasi Desa, Jadi Berita Bermakna” yang diselenggarakan Direktorat Ekosistem Media di Bandung, Rabu (22/4/

Diah Utami, Rafles