Tingkatkan Peran Ekonomi Syariah, Menag Bahas Optimalisasi Dana Umat Bareng Menkeu

Tingkatkan Peran Ekonomi Syariah, Menag Bahas Optimalisasi Dana Umat Bareng Menkeu
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (dok Kemenag RI)

Spektroom - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan RI dalam rangka menyampaikan arah kebijakan Kementerian Agama terkait penguatan ekonomi syariah dan optimalisasi dana umat, Rabu (14/01/2026).

Pertemuan ini menegaskan peran Kemenag sebagai pengelola sektor keagamaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Menag memaparkan berbagai kebijakan Kemenag yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya.

Menurut Menag, potensi dana umat sangat besar dan perlu dikelola secara lebih terintegrasi, transparan, serta berdampak nyata bagi pengurangan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Dana umat seperti zakat, wakaf, dan infak memiliki potensi besar jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Kementerian Agama mendorong agar pengelolaannya semakin terarah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menteri Agama RI Nazaruddin Umar saat menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu Menteri Keuangan RI (dok Kemenag RI)

Menag menjelaskan, Kemenag saat ini tengah memperkuat kebijakan di bidang ekonomi syariah dengan menempatkan dana umat tidak hanya sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai kekuatan sosial-ekonomi. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian umat serta memperkuat keadilan sosial.

Ia menambahkan, penyampaian kebijakan tersebut kepada Menteri Keuangan penting untuk membangun pemahaman lintas kementerian, khususnya dalam konteks tata kelola keuangan negara dan ekosistem ekonomi nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan Kementerian Agama dalam pengelolaan dana umat selaras dengan kerangka keuangan negara, tanpa menghilangkan prinsip-prinsip syariah dan tujuan kemaslahatan,” tegasnya.

Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kemenag memperkuat komunikasi kebijakan dengan kementerian terkait, agar pengembangan ekonomi syariah berjalan sistematis dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. (Polin - M Marjan)

Berita terkait

Penguatan Profesi Advokat, Harus Diimbangi Dengan Penguatan Integritas & Kode Etik Advokat

Penguatan Profesi Advokat, Harus Diimbangi Dengan Penguatan Integritas & Kode Etik Advokat

Bandarlampung - Spektroom: Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Lampung Achmad Solihin, SH. MH memimpin Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Pengambilan Sumpah/Janji 173 Advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Lampung, di ruang Sidang PT Tanjungkarang, di Bandarlampung, Rabu (16/9/2026). Menurut Achmad Solihin, pengambilan sumpah advokat tersebut dilaksanakan dalam

Anggoro AP
Kabut Tak Hentikan Aktifitas Belajar Mengajar, 16 Wali Kelas MTsN 2 Evaluasi Pembelajaran Daring

Kabut Tak Hentikan Aktifitas Belajar Mengajar, 16 Wali Kelas MTsN 2 Evaluasi Pembelajaran Daring

Sawahlunto-Spektroom : Kabut yang menyelimuti wilayah Sawahlunto tidak menghentikan aktivitas belajar mengajar di madrasah. Ketika kondisi lingkungan membuat pembelajaran tatap muka perlu disesuaikan, proses pendidikan dialihkan ke sistem Belajar Dari Rumah (BDR) melalui pembelajaran daring. Namun, perubahan ruang belajar dari kelas ke layar digital tidak cukup hanya dengan membagikan materi dan

Riswan Idris, Rafles
ссс