Wagub Kepri: Pembangunan SDM Menjadi Prioritas Sebagai Daerah yang Berbatasan Langsung dengan Singapura dan Malaysia
Tanjungppinang-Spektroom : Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) didampingi Wakil Gubernur Kepri melakukan audiensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Audiensi tersebut dilangsungkan di Kantor Kejati Kepri Senggarang Tanjungpinang, Jumat(22/5/2026) menjadi momentum mempererat hubungan silaturahmi antara penegak hukum dengan masyarakat.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga desa dalam mengawal pembangunan masyarakat hinga ke tingkat Desa.
Menurut Wagub Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran stategis dalam pengawasan berbagai program pemerintah, mulai dari ketahanan pangan, hingga program pengentasan kemiskinan dan pencegahan anak putus sekolah.
Propinsi Kepri memiliki 275 desa yang tersebar di lima Kabupaten, oleh karenanya pengawasan dan pendampingan tata kelola desa dinilai sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Wagub menekankan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama Pemprov Kepri, meningkatkan karaketritik kepri sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
“Kepri berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia,maka yang harus kita unggulkan adalah sumber daya manusianya. Jangan ada lagi anak anak yang putus sekolah,” tegasnya.

Kejati Kepri, J. Devi Sudarso menyambut baik sinergi yang di bangun Abpednas Kepri bersama Pemprov Kepri. Organisasi desa harus mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui edukasi, pendampingan dan penguatan kesadaran hukum.
“Asosiasi ini harus menjadi solusi terbaik bagi masyarakat desa untuk peningkatan penghasilan. Bukan sekadar memberi ikan, tetapi memberikan kail dan cara memancingnya,” ujar Kejati.
Diharapkanya Abdepednas Kepri dapat aktif memberikan penyuluhan hukum serta menjadi wadah brainstorming (Tukar Pikiran) pembangunan desa agar pengelolaan potensi desa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara legal dan berkelanjutan.
“Jika Desa Sejahtera, maka daerah juga akan kuat. Yang penting tetap taat hukum,” harapnya.