Wakil Gubernur Jihan Besok Akan Beraudiensi Bersama Wakil Kepala BP BUMN di Jakarta
Bandarlampung -Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal besok, Jum'at (29/5/2026) pukul 11.00 WIB, dijadwalkan akan memimpin Rapat Sinkronisasi Program Kerja dalam Peningkatan Komoditas Pertanian dan Perikanan, bersama Kepala Bappeda, Kadis Kelautan & Perikanan, Kadis KPTPH serta Kadis Perkebunan, bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung.
Sedangkan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim, pada pukul 13.30 WIB, beraudiensi Bersama Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria, bertempat di Kantor BP BUMN, Jakarta Pusat.

Merujuk pada Agenda Gubernur Lampung 29 Mei 2026, Pukul 07.30 Wib, Inspektur Inspektorat Provinsi Lampung Dra. Bayana bersama seluruh Kepala Biro dan ASN di Sekretariat Daerah provinsi Lampung serta Kepala Badan dan Dinas akan melaksanakan giat Kurve (Gerakan Bersih Bersih) di Kantor Badan dan Dinas Masing-masing. Sedangkan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan Draft Timeline Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Sekda bersama Kepala Bappeda, Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD Provinsi Lampung.
Dari penelusuran Spektroom diketahui Jadwal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berpedoman pada Permendagri, dengan siklus tahunan yang dimulai sejak awal tahun dan ditetapkan paling lambat akhir tahun sebelum tahun perencanaan.
Rangkaian tahapan utamanya meliputi penyusunan rancangan, konsultasi publik, Musrenbang, hingga penetapan resmi.
Sejak Musrenbang RKPD tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota untuk menyelaraskan program dan April - Mei Perumusan Rancangan Akhir RKPD berdasarkan hasil Musrenbang, dan limit waktu Akhir Juni, Kepala daerah menetapkan Rancangan Akhir RKPD menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD.
Siklus ini akan langsung menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD di tahun berikutnya. (@Ng).