Trending

Wali Kota Ambon Ancam Pecat ASN Terlibat SK Bodong, Inspektorat Turun Tangan

116857302767

Wali Kota Ambon Ancam Pecat ASN Terlibat SK Bodong, Inspektorat Turun Tangan
Walikota Ambon Bodewin Wattimena Dalam keterangan pers kepada wartawan di ruang rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat 16/10/2026 foto Eva. M

Ambon-Spektroom : Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melalui prosedur resmi. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memerintahkan secepatnya, pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap pelaku sekaligus mengidentifikasi pegawai yang menjadi korban.

Wali Kota Dalam keterangan pers di ruang rapat Vliessingan, Balai Kota Ambon, Jumat 16/10/2026 menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pemalsuan dokumen kepegawaian yang merusak kepercayaan publik.

Ia telah menyurati seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala satuan pendidikan, dan kepala puskesmas untuk menginventarisasi ASN yang diduga memiliki SK bermasalah.

Bodewin menugaskan Inspektorat Daerah Kota Ambon melakukan pemeriksaan investigasi guna menelusuri asal-usul dokumen, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta memastikan jumlah pegawai yang dirugikan.

Pemkot juga meminta Bagian Hukum berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut melalui jalur hukum.

Langkah ini diperlukan karena penerbitan SK kenaikan pangkat tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada penghasilan pegawai dan keuangan daerah.

Berdasarkan hasil konfirmasi yang disampaikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan pertimbangan teknis kenaikan pangkat melalui sistem resminya untuk pegawai yang dipersoalkan. Jika terbukti tidak melalui mekanisme resmi, keabsahan SK tersebut harus dipertanyakan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

"ASN yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk sanksi kepegawaian hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan pungutan liar dan penipu juga akan ditelusuri melalui proses hukum," kata Bodewin.

Ia meminta seluruh OPD segera menyerahkan data pegawai yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk direkap dan ditindak lanjuti.

Pemkot juga menyoroti pentingnya sosialisasi aturan kepegawaian agar ASN memahami prosedur resmi dan tidak menjadi korban pihak yang menawarkan pengurusan kenaikan pangkat secara tidak sah.

Bagi Bodewin, pembenahan ini menjadi bagian penting untuk menjaga integritas birokrasi, melindungi pegawai, dan memastikan setiap keputusan kepegawaian dapat dipertanggung jawabkan.(EM)

Berita terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan

Karawang-Spektroom : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi

Irvan Idris Saleh, Julianto
Tingkatkan Kebersihan di Lingkungan Sekolah, MTs Negeri 1 Ternate Gelar Kerja Bakti

Tingkatkan Kebersihan di Lingkungan Sekolah, MTs Negeri 1 Ternate Gelar Kerja Bakti

Ternate-Spektroom : Upaya untuk menjaga kebersihan di lingkungan sekolah, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Ternate melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan Madrasah, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang dilakukan ini diikuti oleh Kepala Madrasah, guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan komite dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan nyaman.

Nanang Adrany, Julianto