Wali Kota Ambon Ancam Pecat ASN Terlibat SK Bodong, Inspektorat Turun Tangan
116857302767
Ambon-Spektroom : Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melalui prosedur resmi. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena memerintahkan secepatnya, pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap pelaku sekaligus mengidentifikasi pegawai yang menjadi korban.
Wali Kota Dalam keterangan pers di ruang rapat Vliessingan, Balai Kota Ambon, Jumat 16/10/2026 menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pemalsuan dokumen kepegawaian yang merusak kepercayaan publik.
Ia telah menyurati seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala satuan pendidikan, dan kepala puskesmas untuk menginventarisasi ASN yang diduga memiliki SK bermasalah.
Bodewin menugaskan Inspektorat Daerah Kota Ambon melakukan pemeriksaan investigasi guna menelusuri asal-usul dokumen, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta memastikan jumlah pegawai yang dirugikan.
Pemkot juga meminta Bagian Hukum berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut melalui jalur hukum.
Langkah ini diperlukan karena penerbitan SK kenaikan pangkat tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada penghasilan pegawai dan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang disampaikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak pernah menerbitkan pertimbangan teknis kenaikan pangkat melalui sistem resminya untuk pegawai yang dipersoalkan. Jika terbukti tidak melalui mekanisme resmi, keabsahan SK tersebut harus dipertanyakan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
"ASN yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk sanksi kepegawaian hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan pungutan liar dan penipu juga akan ditelusuri melalui proses hukum," kata Bodewin.
Ia meminta seluruh OPD segera menyerahkan data pegawai yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk direkap dan ditindak lanjuti.
Pemkot juga menyoroti pentingnya sosialisasi aturan kepegawaian agar ASN memahami prosedur resmi dan tidak menjadi korban pihak yang menawarkan pengurusan kenaikan pangkat secara tidak sah.
Bagi Bodewin, pembenahan ini menjadi bagian penting untuk menjaga integritas birokrasi, melindungi pegawai, dan memastikan setiap keputusan kepegawaian dapat dipertanggung jawabkan.(EM)