Wali Kota Depok Dorong Percepatan Penanganan Sampah dan Penataan TPA Cipayung

Supian Suri berupa cari solusi agar sampah tidak selalu dibuang ke TPA Cipayung tetapi melalui..

Wali Kota Depok Dorong Percepatan Penanganan Sampah dan Penataan TPA Cipayung
Walikota Depok Supian Suri mengaku akan melakukan percepatan penanganan sampah di Depok, Rabu (12/08/2026). (Foto Dokumentasi Pribadi)

Depok-Spektroom : Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan perlunya percepatan penanganan sampah di Kota Depok, menyusul kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, Selasa (11/8/2026).

Supian Suri mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar sampah tidak terus dibuang ke TPA Cipayung. Menurutnya, salah satu langkah yang tengah didorong adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Kita sudah di-warning pemerintah pusat. Bukan cuma kita, TPA yang ada di Indonesia semuanya sudah mendapat peringatan untuk tidak lagi open dumping seperti yang dilakukan hari ini,” kata Supian Suri kepada wartawan usai mengikuti turnamen sepak bola di Lapangan Merpati, Depok, Rabu (12/8/2026).

Ia menyebut, Kota Depok masih memiliki waktu sekitar 12 tahun untuk mengoptimalkan pengelolaan TPA Cipayung. Namun, masa tersebut harus dimanfaatkan untuk mempercepat pengolahan sampah sehingga tidak terjadi penambahan timbunan sampah di TPA.
“Artinya kalau upaya ini menjadi energi listrik berjalan, otomatis tidak ada lagi tambahan sampah ke TPA. Di situ baru nanti kita bisa melakukan penataan,” ujarnya.

Selain pengelolaan sampah, Pemkot Depok juga menyiapkan langkah penataan kawasan sekitar TPA Cipayung. Salah satunya dengan membuat area tampungan air untuk meningkatkan kapasitas penampungan debit air.
Supian mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi untuk melakukan penanaman pohon di sekitar kawasan yang selama ini mengalami longsor hingga ke aliran Kali Pesanggrahan.

“Kita sudah menghubungi untuk mulai penanaman pohon-pohon di sekitar yang selama ini longsor ke Kali Pesanggrahan,” katanya.
Supian menambahkan, penanganan kawasan TPA Cipayung membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, kepolisian, dinas terkait, hingga masyarakat.

Ia berharap berbagai upaya tersebut dapat mencegah terulangnya kejadian yang berpotensi mengganggu lingkungan dan keselamatan warga di sekitar TPA.
“Kita terus berkoordinasi, termasuk melibatkan Forum Anak, Genre, para tokoh ulama, tokoh masyarakat, serta RT dan RW untuk bersama-sama memonitor kondisi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Terkait kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono ke TPA Cipayung, Supian menilai hal tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat lagi hanya mengandalkan pola pembuangan ke TPA. Pengurangan sampah dari sumber serta pengolahan sebelum masuk ke TPA harus terus dimaksimalkan.

“Yang diingatkan Pak Wamen ini memang sudah kita siapkan. Kita harus memaksimalkan bagaimana pengolahan sampah tidak lagi ke TPA,” kata Supian. (wis)

Berita terkait

Rohana Muthalib, Perempuan Pertama Wali Kota di Indonesia yang Mengubah Wajah Pontianak

Rohana Muthalib, Perempuan Pertama Wali Kota di Indonesia yang Mengubah Wajah Pontianak

Oleh: Syafaruddin Daeng Usman Pontianak-Spektroom : Di tengah dominasi laki-laki dalam dunia pemerintahan pada era awal kemerdekaan, nama Rohana Muthalib muncul sebagai sosok yang memecahkan batas zaman. Ia tercatat dalam sejarah sebagai wali kota perempuan pertama di Indonesia, memimpin Pontianak pada dekade 1950-an dan meninggalkan jejak penting dalam pembangunan kota yang

Apolonius Welly, Rafles
Pelatihan Paralegal Untuk Mengoptimalkan Kader PKK Dalam Mendampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Pelatihan Paralegal Untuk Mengoptimalkan Kader PKK Dalam Mendampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Semarang-Spektroom : Pelatihan paralegal merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam melakukan edukasi, pencegahan, advokasi, serta pendampingan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Kader PKK yang telah mengikuti pelatihan paralegal, untuk aktif mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah masing-masing. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan

Sigit Budi Riyanto, Rafles
Promovendus: Perbuatan Korup Terjadi karena Adanya Pergeseran Moral

Promovendus: Perbuatan Korup Terjadi karena Adanya Pergeseran Moral

Makassar-Spektroom : Tindak pidana korupsi di Indonesia mengalami kenaikan sehingga di kualifikasikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Dampak dari tindak pidana korupsi ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial terhadap negara dalam jumlah yang sangat fantastis, namun juga merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, menggerogoti keadilan sosial, merusak efektivitas

Yahya Patta, Julianto