Wawako Bukittinggi Hantarkan LKPJ Tahun 2025

Wawako Bukittinggi Hantarkan LKPJ Tahun 2025
Foto.Rapat Paripurna LKPJ 2025 di Gedung DPRD Bukittinggi.( dok ,Diskominfo Bkt)

Bukittingg - Spektroom : Wakil Wali Kota Bukittinggi hantarkan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2025. Hantaran ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin, (30/3/2026)

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

"LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan wajib disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujarnya

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam LKPJ 2025, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2025, Pendapatan Daerah Tahun 2025 dapat direalisasikan sebesar Rp755.880.743.648,42 dari target sebesar Rp754.158.592.732,00 atau dengan capaian 100,2%.

Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp161.337.341.346,42 dari target Rp165.711.732.640,00 atau sebesar 97,36%. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp 590.543.034.554,00 dari total target Rp588.446.860.092,00 atau sebesar
100,35%.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp694.826.316.783,95 dari target Rp787.242.866.121,89 atau sebesar 88,26%,. Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp8.128.980,00 dari dari alokasi
sebesar Rp10.039.770.069,89 dengan capaian 0,08%. Sedangkan Realisasi belanja transfer berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp2.769.180.000,00 dari alokasi anggaran Rp3.648.920.000,00 dengan capaian 75,89 %.

Wawako menambahkan, untuk perubahan APBD Tahun 2025, semula ditetapkan sebesar Rp154.733.530.399,00 setelah perubahan menjadi Rp165.711.732.640,00 atau bertambah sebesar 7,09%. Pendapatan transfer, semula ditetapkan sebesar Rp576.021.392.741,00
menjadi Rp588.446.860.092,00 atau bertambah sebesar 8,03%. Belanja Daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp49.248.103.329,89, semula sebesar Rp737.994.762.792,00 menjadi Rp793.344.566.121,89. ( rita)

Berita terkait

520 Ribu Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax, DJP Kalselteng Dorong Pelaporan SPT Tahunan

520 Ribu Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax, DJP Kalselteng Dorong Pelaporan SPT Tahunan

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin–Spektroom : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah terus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan melalui optimalisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan memanfaatkan sistem administrasi perpajakan terbaru, yaitu Coretax. Dalam Siaran Persnya, Selasa (21/4/2026) diinformasikan, berdasarkan data per 19 April 2026, tercatat

Junaidi
TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Bupati Sleman Harap Kesejahteraan Warga Meningkat

TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Bupati Sleman Harap Kesejahteraan Warga Meningkat

Sleman – Spektroom: Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka di Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Rabu (22/4/2026). Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sleman. Komandan Kodim 0732/Sleman, Letkol Arh

Bian Pamungkas