Webinar Transformasi Digital : Tidak Sekedar Pindahkan Layanan Dari Meja Ke Layar Gawai

Webinar Transformasi Digital : Tidak Sekedar Pindahkan Layanan Dari Meja Ke Layar Gawai
Webinar Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik Yang Inklusif, Responsif & Berkualitas. (Foto Capture Zoom Meet).

Bandarlampung - Spektroom: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung menggelar Webinar Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik Yang Inklusif, Responsif & Berkualitas, Menghadirkan Narasumber Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Lampung Ganjar Jationo dan Kepala Asisten Penerimaan Verifikasi dan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta Pembicara Kunci Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lampung M. Alhusniriski, Rabu (29/7/2026).

Flyer BKPSDMD Lampung

Dalam pemaparannya M. Alhusniriski menyampaikan bahwa, transformasi digital dalam pemerintahan bukan sekedar memindahkan layanan dari meja ke layar gawai. Ini adalah perubahan fundamental dalam cara berpikir, cara bekerja, dan cara melayani di era saat ini. 



Keberhasilan pemerintah, lanjutnya tidak lagi diukur dari banyaknya aplikasi, melainkan dari apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kepastian, keamanan, dan keadilan dalam mengakses layanan.



Menurutnya, teknologi harus menjadi jembatan pemerataan, bukan sumber kesenjangan. Pilar utama pelayanan digital, inklusifitas dan reponsifitas digitalisasi yang bermakna harus mampu memperluas akses bagi setiap warga negara. 




"Kita harus memastikan setiap No One Left Behind, berjalan nyata, di mana layanan tetap dapat dijangkau oleh kelompok rentan, masyarakat di wilayah terpencil, penyandang disabilitas, serta lanjut usia" ujarnya.



Selain itu, pemerintah harus menjadi lebih responsif mendengar kebutuhan masyarakat dan perbaiki layanan berdasarkan data serta pengalaman pengguna secara nyata. 



"Digitalisasi sebagai benteng anti maladministrsi dan  transformasi digital adalah alat utama kita untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang sehat dengan sistem digital. Proses layanan menjadi lebih transparan dan siap sejak layanan mudah ditelusuri" ujar Alhusniriski menerangkan.



Hal ini secara otomatis mempersempit ruang terjadinya mal-administrasi dan memastikan standar layanan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepatuhan. 




Pengawasan digital memastikan bahwa keterdasan teknologi tetap berada di jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Namun teknologi hanyalah alat, tantangan terbesar kita adalah transformasi mental dan budaya kerja, aparatur atau mindset.



Melalui webinar ini, Alhusniriski mengajak untuk membangun arah baru, tata kelola pemerintahan yang lebih  adaptif, kolaboratif. Setiap inovasi digital dan setiap layanan yang disederhanakan adalah bagian dari istiar kita untuk membangun public trust atau kepercayaan publik yang lebih kuat.


"Mari kita jadikan transformasi ini sebagai jalan untuk memperkuat martabat pelayanan publik yang sigap dan melayani" pungkasnya.



Sementara diforum yang sama Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Lampung Ganjar Jationo dalamakalahnya "Strategi Transformasi Digital Pemerintahan Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Inklusif dan Responsif", Ganjar Jationo menyampaikan, Presiden telah mengamanatkan terkait digitalisasi yang sebelumnya dinamai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

audio-thumbnail
Voice Ganjar Djationo
0:00
/144.4905

Digitalisasi pemerintahan mutlak harus kita lakukan,  sebagai  bentuk keniscayaan, pemerintah harus bertransformasi ke teknologi. 



"Nah, melalui OPD-OPD inilah pemerintah hadir, dengan layanan-layanannya, baik yang layanan langsung maupun layanan yang mungkin bagian supporting  kepada OPD lain, kepada institusi lain, untuk menghadirkan bentuk akhirnya adalah layanan yang akuntabel, responsif;dan  Inklusif." terang Ganjar.



Ganjar Jationo menambahkan,  kaidah penuntun kita ada Visi Indonesia Emas 2045, melalui Perpres nomor 95 tahun 2018, tentang SPBE yang telah diperbaharui dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.


"Kalau sebelumnya masih berbasis elektronik, sekarang berbasis digital. Mall pelayanan publik itu masih layanan dalam bentuk fisik, kedepan akan menjadi satu layar namun harus memberikan keadilan, harus memberikan akses yang sama. Betapa ASN yang menggawangi seluruh layanan ini harus include di dalam ritme digitalisasi" terang Ganjar Jationo.(@Ng).

Berita terkait

Wakil Walikota: Tanjungpinang Berpeluang Menjadi Destinasi Sport Tourism, Bertetangga dengan Singapura dan Malaysia

Wakil Walikota: Tanjungpinang Berpeluang Menjadi Destinasi Sport Tourism, Bertetangga dengan Singapura dan Malaysia

Tanjungpinang-Spektroom : Kota Tanjungpinang berpeluang sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai event olahraga. Kedekatan dengan Singapura dan Johor-Malaysia menjadi modal untuk menarik peserta dari luar daerah hingga mancanegara. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, usai melepas peserta Run The Beat Vol. 2 Flashlight yang digelar BNN Kota

Desmawati, Rafles