Trending

Wikimedia Foundation Terancam Diblokir, Pemerintah Layangkan Peringatan Terakhir Untuk Daftar PSE

Wikimedia Foundation Terancam Diblokir, Pemerintah Layangkan Peringatan Terakhir Untuk Daftar PSE
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (Foto: Humas Kemkomdigi)

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan proses registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan komitmen Pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Dirjen Alex di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Hal itu juga berlaku bagi Wikimedia Foundation yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia, termasuk ekosistem ensiklopedia online Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.

Bukan tanpa alasan Kemkomdigi memberikan ultimatum tersebut. Sebab Kemkomdigi sudah memberikan waktu perpanjangan atas permintaan Wikimedia dari tahun lalu.

Dirjen Alex mengungkap pemberitahuan tersebut diberikan Kemkomdigi kepada Wikimedia Foundation sejak 14 November 2025 agar melakukan pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai langkah penegakan aturan di Indonesia, Kemkomdigi memberikan perpanjangan waktu terakhir kepada Wikimedia Foundation yaitu selama 7 hari. Artinya, Wikimedia diberikan batas waktu selama 7 hari untuk mendaftar PSE.

Dirjen Alex menyatakan Kemkomdigi tidak akan segan memberikan sanksi mengingat Wikimedia juga sudah diberi batas waktu yang cukup panjang.

“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia, kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” tegas Dirjen Alex.

Adapun pendaftaran PSE adalah pendaftaran wajib bagi platform digital (lokal/asing) yang beroperasi di Indonesia untuk legalitas, pelindungan data pengguna, dan tata kelola ruang digital.

Pendaftaran PSE menjadi syarat multak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik (media sosial, e-commerce, fintech, search engine) yang beroperasi di Indonesia. Termasuk bagi Wikimedia sebagai platform global dengan jutaan pengguna.

Dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ditegaskan, PSE yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan.

Dirjen Alex menyatakan, pendaftaran PSE tidak dipungut biaya apapun dan diberlakukan setara terhadap semua platform, baik yang bersifat laba maupun nirlaba termasuk PSE publik seperti Wikimedia Foundation.

“Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” tutup Dirjen Alex.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles