103 Peserta Ikuti MPAK, Pemko Sawahlunto Perkuat Tata Kelola BUMDes Antikorupsi

103 Peserta Ikuti MPAK, Pemko Sawahlunto Perkuat Tata Kelola BUMDes Antikorupsi
103 Peserta Ikuti MPAK, Pemko Sawahlunto Perkuat Tata Kelola BUMDes Antikorupsi (Foto: Riswan/Spektroom)

Sawahlunro-Spektroom: Pemerintah Kota Sawahlunto memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK). Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes sekaligus memitigasi risiko korupsi dalam pengelolaan usaha desa.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah bersama Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Arif Ardianto, Selasa (22/9/2026). Sebanyak 103 peserta mengikuti kegiatan yang terdiri atas perangkat daerah terkait, pendamping desa, perangkat desa, serta pengelola BUMDes.

Pengembangan MPAK tidak hanya berfokus pada pemahaman antikorupsi, tetapi juga memberikan edukasi hukum mengenai risiko dalam tata kelola BUMDes. Peserta dibekali pemahaman mengenai regulasi agar mampu menerapkannya dalam pengelolaan usaha, administrasi, maupun pengambilan keputusan.

Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menekankan bahwa kompetensi dan integritas pengelola merupakan faktor penting agar BUMDes benar-benar berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti materi secara responsif dan adaptif sehingga pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada forum pelatihan, tetapi diterapkan dalam pengelolaan BUMDes.

Menurut Jeffry, pemahaman terhadap regulasi diperlukan untuk mencegah kesalahan tata kelola sekaligus mengurangi potensi munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan BUMDes.

“Pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel. Kompetensi serta integritas pengelola menjadi bagian penting agar BUMDes mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemko Sawahlunto mencatat terdapat 27 BUMDes di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, 25 BUMDes telah menyelesaikan pembentukan badan hukum sesuai regulasi.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya menata kelembagaan BUMDes agar tidak sekadar menjadi entitas usaha desa, tetapi mampu mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.

Pemko Sawahlunto menyatakan akan terus melakukan pendampingan, pengawasan dan pembinaan terhadap BUMDes. Penguatan tersebut mencakup aspek kepatuhan terhadap regulasi, profesionalisme pengelolaan, hingga optimalisasi potensi ekonomi desa.

Tantangannya kini bukan semata memastikan BUMDes memiliki badan hukum, melainkan memastikan kelembagaan tersebut mampu dikelola secara sehat dan menghasilkan manfaat nyata.

Melalui MPAK, pemerintah berharap pengelola BUMDes memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai batas kewenangan, pertanggungjawaban, serta risiko hukum dalam menjalankan usaha desa.

Dengan tata kelola yang lebih tertib dan berintegritas, BUMDes diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat desa di Sawahlunto. (Ris)

Berita terkait

Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, PLN UIP JBB Dukung KISUCI di Desa Cipambuan

Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, PLN UIP JBB Dukung KISUCI di Desa Cipambuan

Bogor - Spektroom: Di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sampah perlahan menemukan wajah barunya. Benda yang selama ini identik dengan sesuatu yang harus dibuang, mulai dipandang berbeda. Di tangan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Iklim Sungai Cikeas (KISUCI), sampah justru dapat diolah menjadi pupuk, pakan ternak, bahan bakar

Irvan Idris Saleh, Nurana Diah Dhayanti
Parekraf Jaksel Dorong Pelaku Ekraf Kuasai AI dan Akses Permodalan

Parekraf Jaksel Dorong Pelaku Ekraf Kuasai AI dan Akses Permodalan

Jakarta - Spektroom: Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Selatan mendorong pelaku ekonomi kreatif meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya Artificial Intelligence (AI), serta memperluas pemahaman mengenai akses permodalan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Ekonomi Kreatif bertema

Irvan Idris Saleh