11 Petugas Gabungan Evakuasi Mobil Patah As Roda di Jalan Ring Road Cengkareng
Jakarta — Spektroom: Sebanyak 11 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengevakuasi sebuah mobil yang mengalami patah as roda di Jalan Ring Road Raya, Kelurahan Kamal, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Kerusakan kendaraan tersebut sempat memicu kemacetan lalu lintas, tepatnya di depan pintu keluar Tol Kapuk. Petugas kemudian bergerak melakukan evakuasi sekaligus mengurai kepadatan kendaraan agar arus lalu lintas kembali lancar.
Pengawas Tim Tindak Sudinhub Jakarta Barat, Endang Mulyono, mengatakan mobil berwarna putih tersebut ditemukan petugas saat melaksanakan program Gebrak Pagi (Gerakan Bersama Atasi Kemacetan Pagi).
Dalam penanganan tersebut, Sudinhub Jakarta Barat mengerahkan sembilan personel, dibantu dua petugas Satpol PP. Seluruh personel bekerja sama untuk mengevakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan dan mengendalikan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
"Petugas mengevakuasi mobil tersebut sekaligus mengurai kemacetan di lokasi," kata Endang, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan keterangan pengemudi, kendaraan tersebut mengalami patah as roda sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelum mengalami kerusakan, mobil itu diketahui sempat menabrak pembatas jalan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Untuk mencegah kemacetan semakin panjang, petugas kemudian melakukan penderekan kendaraan menuju bengkel terdekat agar badan jalan dapat kembali digunakan secara normal.
"Mobil kami derek ke bengkel terdekat," jelas Endang.
Proses evakuasi berlangsung hingga sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, kondisi lalu lintas di Jalan Ring Road Raya, khususnya di depan Exit Tol Kapuk, berangsur normal dan arus kendaraan kembali lancar.
Endang mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan pengaduan Dinas Perhubungan apabila mengalami kendala kendaraan di jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Dishub DKI Jakarta melalui nomor 1500-813 untuk mendapatkan bantuan, termasuk layanan derek kendaraan secara gratis.
"Kami menyediakan layanan derek secara gratis. Selain membantu warga, layanan ini juga bertujuan meminimalkan potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan," tandasnya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak membiarkan kendaraan yang mengalami kerusakan terlalu lama berada di badan jalan, terutama pada jalur dengan volume lalu lintas tinggi. Penanganan yang cepat diharapkan dapat mengurangi hambatan perjalanan sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di wilayah Jakarta Barat.