Trending

Alami Inflasi 0,30 Persen, Lampung Jadi Provinsi Dengan Inflasi Terendah

Alami Inflasi 0,30 Persen, Lampung Jadi Provinsi Dengan Inflasi Terendah
Foto Capture YouTube Kemendagri

Spektroom - Tim Pengendalian Iniflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung, dipimpin Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, mengikuti secara virtual, Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah (Rakor TPID) Tahun 2025 dari ruang Command Centre Diskominfotik Lampung Selasa (11/11/2025).

Sementara Rakor TPID yang dirangkai dengan Pembahasan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Triwutan Ill dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Progam 3 Juta Rumah, itu sendiri berlangsung secara luring di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.

Pada kesempatan tersebut Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya peran Kepala Daerah dalam menjaga inflasi tetap terkendali di wilayah masing-masing. Menurutnya, koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Pusat harus terus diperkuat agar kebijakan pengendalian inflasi dapat berjalan konsisten di seluruh daerah.

Sedangkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dalam penjelasannya menyampaikan hasil perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

audio-thumbnail
Voice BPS TPID
0:00
/98.341813

"Untuk melihat inflasi kumulatif, BPS mendeteksi Inflasi your to date (tahun kalender), dari Januari - Oktober 2025, berdasarkan inflasi tahun kalender Oktober 2025 menurut wilayah ada 4 provinsi yang inflasi tahun kalendernya mencapai di atas 3,5% yaitu Sumatera Barat Riau Aceh dan Sulawesi Tengah" rinci dia.

Amalia menjelaskan, hingga Oktober 2025, inflasi Indonesia masih terkendali dalam kisaran target nasional 2,5 ± 1 persen. Berdasarkan data BPS, tercatat 37 provinsi di Indonesia mengalami inflasi, sedangkan 1 provinsi, yaitu Papua, mengalami deflasi sebesar -0,92 persen.

"Dari 37 provinsi yang mengalami inflasi, Lampung menjadi provinsi dengan inflasi terendah secara nasional yaitu sebesar 0,30 persen" ujarnnya menjelaskan. ‎ ‎

Beberapa provinsi yang mencatat inflasi di atas batas atas target nasional (>3,5 persen) antara lain Sumatera Barat sebesar 3,87 persen, Riau 3,85 persen, Sulawesi Tengah 3,60 persen, dan Aceh 3,58 persen. Sementara itu, inflasi di beberapa daerah lainnya masih berada dalam kisaran yang terkendali. ‎ ‎

Menurut Amalia, capaian Lampung menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, terutama pada komoditas pangan utama.

"Sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bulog, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dinilai berjalan efektif melalui langkah penguatan pasokan, kelancaran distribusi, dan operasi pasar rutin di berbagai wilayah" katanya. ‎ ‎

Selain menyampaikan data inflasi, Amalia juga memaparkan perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III tahun 2025 yang mencapai 5,04 persen (year-on-year). Angka tersebut menunjukkan perekonomian nasional masih tumbuh stabil di tengah dinamika ekonomi global. ‎

Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi tercatat di Maluku Utara sebesar 39,10 persen, diikuti Sulawesi Tengah 7,79 persen, dan Kepulauan Riau 7,48 persen. Sementara dua provinsi mengalami kontraksi, yaitu Papua Tengah sebesar -16,11 persen dan Papua Barat -0,13 persen.(@Ng).

Berita terkait

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Raja Negeri Rutong Siapkan Penguatan Peran PKK 2027–2030

Ambon-Spektroom : Pemerintah Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, menyiapkan penguatan peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mulai 2027 hingga 2030. Program tersebut difokuskan pada ketahanan rumah tangga, pengasuhan anak, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Rencana itu disampaikan Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, seusai pembukaan Penilaian Lomba Desa Pelaksana

Eva Moenandar, Buang Supeno
Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Prof. Aan Eko Widiarto: Penyadapan Presiden Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur, Ada Ancaman terhadap Keamanan Negara

Malang-Spektroom : Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pihak tanpa prosedur hukum yang sah bukan perkara sepele. Jika dugaan itu benar melibatkan pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), persoalannya tidak lagi sebatas pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan. Ada ancaman yang lebih serius: penyanderaan kekuasaan presiden melalui penguasaan informasi pribadi, politik,

Buang Supeno