Atasi Banjir, Bukittinggi-Agam Susun Strategi Drainase Terpadu dan Rekayasa Aliran Air

Atasi Banjir, Bukittinggi-Agam Susun Strategi Drainase Terpadu dan Rekayasa Aliran Air
Foto.Rapat koordinasi penangganan drainase terkait Banjir di Bukittinggi dan Agam ( dok.Wyu )

Bukttinggi-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan drainase terkait banjir di Kota Bukittinggi.

Pertemuan yang berlangsung di Triarga pada Selasa,( 21 /4/2026) dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi.

Rapat ini difokuskan pada upaya mencari solusi terpadu dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut. Pemerintah menilai, persoalan drainase tidak bisa ditangani secara parsial karena sistem aliran air antara wilayah Bukittinggi dan Agam saling terhubung.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menegaskan pentingnya sinergi lintas wilayah dalam penanganan drainase. Ia menyebut salah satu langkah yang tengah dikaji adalah mengurangi debit air yang masuk ke Bukittinggi, khususnya dari kawasan Jambu Air, dengan mengalirkannya melalui jalur Bypass menuju Batang Tambuo.

“Salah satu upaya yang dinilai paling memungkinkan adalah mengurangi debit air yang masuk ke Kota Bukittinggi, khususnya dari kawasan Jambu Air dengan mengalirkannya melalui jalur Bypass hingga ke Batang Tambuo,” ujarnya.

Menurutnya, rencana pembangunan saluran pengalihan tersebut menjadi opsi strategis, meski membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk perizinan dari Balai Jalan karena sebagian jalur berada di ruas jalan nasional.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti sejumlah langkah teknis yang harus segera ditindaklanjuti, seperti pengurusan izin penggunaan jalan nasional, penyiapan rekayasa lalu lintas selama masa pengerjaan yang diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, serta peninjauan ulang desain teknis atau detail engineering design (DED) agar sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.

“Kalau ini sudah kita sepakati, kita harus segera mengambil langkah konkret agar penanganan banjir dapat berjalan efektif,” tambah Rismal.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Zefnihan, menekankan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya dengan solusi jangka pendek. Ia mendorong penerapan manajemen air terpadu lintas wilayah sebagai strategi jangka panjang, termasuk pembangunan infrastruktur pengendali seperti kolam retensi dan sumur resapan di daerah hulu.

Ia juga menegaskan perlunya dukungan data yang komprehensif serta sinergi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, agar perencanaan dapat dikaji lebih lanjut oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.

Di sisi lain, perhatian publik terhadap persoalan drainase turut mengemuka. Seorang warga Bukittinggi, Harrys Ladent, mengingatkan pentingnya perawatan dan pengawasan rutin terhadap sistem drainase yang telah ada.

Ia menilai, pada masa lalu pengelolaan drainase lebih terkontrol sehingga banjir jarang terjadi. Namun, kondisi tersebut berubah seiring minimnya pengawasan dan maraknya pembangunan yang tidak memperhatikan fungsi saluran air.

“Kalau dibuat drainase baru tapi setelah dibangun tidak pernah dikontrol, itu tidak ada gunanya. Banyak saluran sekarang sudah penuh kerikil dan sampah,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi fasilitas resapan air yang dinilai tidak terawat, meskipun telah menelan anggaran miliaran rupiah. Menurutnya, tanpa pengawasan berkelanjutan, berbagai upaya pembangunan infrastruktur pengendali banjir berisiko tidak berfungsi optimal.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan terintegrasi, sehingga penanganan banjir di Kota Bukittinggi dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. (Rita.wyu )

Berita terkait

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Ambon– spektroom:Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum. Penahanan Hj. Hartini dilakukan

Eva Moenandar
Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Pemko Sawahlunto Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Desa Santur, Bantuan Darurat dan Layanan Administrasi Langsung Disalurkan

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Santur, Kecamatan Barangin, pada Senin malam. Dua rumah yang terbakar diketahui milik warga bernama Jumiran dan Rahma Geni Saputra. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Selasa pagi (21/4/2026), Wali Kota

Riswan Idris, Buang Supeno