PLN Kalselteng Bertanggung Jawab Atas Pemadaman dan Kompensasi Pelanggan
Banjarmasin - Spektroom : Sidang lanjutan perkara Nomor 24/G/TF/2026/PTUN.BJM terkait gugatan terhadap General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (GM PLN UID Kalselteng) kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Kamis, (20/08/2026). Dalam persidangan hari ini,