Hukum & Kriminal
Kasus Tambang Ilegal Menggulung, Pemilik PT AKT Dibidik Denda Rp.4,2 Triliun
Jakarta-Spektroom : Jerat hukum terhadap pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Samin Tan, makin mengencang. Selain ditetapkan sebagai tersangka, dirinya juga dibebani denda administratif jumbo sebesar Rp4,2 triliun terkait dugaan aktivitas tambang di kawasan hutan tanpa izin. Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)