Penanggulangan Bencana
Bupati Tanah Datar Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Posko Penanganan Disiagakan di 6 Kecamatan
Batusangkar—Spektroom : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 13 hingga 26 Mei 2026, menyusul banjir dan tanah longsor yang melanda enam kecamatan akibat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Penetapan status tanggap darurat tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin