Bapenda Jemput Bola dengan maklumat, Perkuat Kesadaran Pajak demi Pembangunan Kota
Palangka Raya-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan langsung kepada pelaku usaha. Salah satunya dengan menyampaikan Maklumat Pengenaan Pajak Daerah secara langsung ke lokasi usaha yang telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah, Kamis (11/6/2026).
Langkah jemput bola tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar pemahaman mengenai kewajiban perpajakan semakin meningkat. Dalam kegiatan itu, petugas Bapenda menyerahkan maklumat yang memuat informasi tentang kewajiban perpajakan daerah, tata cara pemungutan dan penyetoran pajak, hingga ketentuan yang harus dipatuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Djoko Wibowo, mengatakan pajak daerah memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembangunan dan pelayanan publik.
“Penyampaian maklumat ini bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada wajib pajak mengenai hak dan kewajibannya. Kami berharap para pelaku usaha dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik sehingga dapat mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” kata Djoko.
Menurutnya, peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak tidak hanya dilakukan melalui penegakan aturan, tetapi juga melalui edukasi yang berkelanjutan. Karena itu, selain menyerahkan maklumat, petugas Bapenda turut memberikan sosialisasi singkat serta membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait pengelolaan dan pelaporan pajak daerah.
Djoko menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan tercipta iklim usaha yang tertib, sehat, dan taat terhadap ketentuan perpajakan daerah.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan wajib pajak memahami kewajibannya sekaligus mengetahui bahwa pemerintah daerah siap memberikan pendampingan dan informasi yang diperlukan terkait pajak daerah,” ujarnya.
Bapenda Kota Palangka Raya berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga penerimaan pajak daerah dapat tumbuh secara optimal. Peningkatan penerimaan tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai program pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dengan baik,” pungkas Djoko. (Polin-Usep/ndk)