Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Pekalongan Gelar Forum Satu Data 2026
Pekalongan_Spektroom: Program Satu Data Indonesia bukan sekadar agenda forum dan pemenuhan indikator administrasi.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Forum Satu Data 2026 di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin 21 September 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menegaskan hasil Forum Satu Data 2026 diterjemahkan menjadi roadmap, pembagian tugas, target waktu, serta indikator keberhasilan yang terukur.
"Capaian sejumlah indikator Satu Data Kabupaten Pekalongan masih menunjukkan adanya ruang perbaikan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya kualitas dan pemanfaatan data," ujarnya.
Yulian melamjutkan sekalipun memang sudah maju cukup jauh, tetapi masih banyak yang harus diperbaiki.
"Tidak perlu patah semangat, kami lihat bersama bahwa memperbaiki tata kelola pemerintahan memang tidak mudah, apalagi kita sebagai ASN,” ujarnya.
Setelah forum selesai, harus ada pekerjaan yang jelas, siapa melakukan apa, kapan harus selesai, dan indikator keberhasilannya seperti apa.
Dengan demikian, Satu Data tidak hanya menjadi dokumen atau capaian administratif, tetapi benar-benar digunakan sebagai instrumen untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Sorotan juga diarahkan ke internal birokrasi.
Yulian meminta ASN yang terlibat dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) memastikan setiap program memiliki dasar persoalan dan analisis berbasis data.
“Ketika membuat kegiatan, basisnya harus data. Persoalannya apa, datanya apa, intervensinya apa, itu harus jelas,” tegasnya.
Salah satu gagasan yang tengah dikembangkan Pemkab Pekalongan adalah “Laboratorium Kemiskinan” bersama Bappeda.
Konsep tersebut diarahkan untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy, sehingga intervensi terhadap kemiskinan dapat disusun berdasarkan persoalan dan data yang jelas.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita membangun ekosistem data. Dan yang lebih penting lagi, setiap kebijakan dan setiap program kita harus berbasis data, berbasis bukti atau evidence-based policy,” katanya.
Secara regulasi, Pemkab Pekalongan telah memiliki Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Namun, keberadaan regulasi tersebut harus diikuti implementasi yang konsisten.
“Rumahnya sudah ada. Ibaratnya, rumahnya sudah selesai, tinggal eksekusinya yang belum. Ini tergantung pada keseriusan kita semua,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi mengatakan Forum Satu Data menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pihak dalam memperbaiki kualitas data daerah.
Dari sembilan indikator yang dievaluasi, masih ditemukan kelemahan terutama pada aspek perencanaan dan pengumpulan data. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi para produsen data di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Kami berharap seluruh produsen data dapat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan data secara keseluruhan. Kami sebagai wali data juga memiliki komitmen yang sama,” katanya.