BPLH Berikan bantuan Armada Dump Truk kepada Pemko Tanjungpinang
Tanjungpinang–Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Walikota Lis Dasrmansyah menerima dump truck dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia.
Pemberian hibah Armada dump truck, karena Kota Tanjungpinang dinilai meraih score tertinggi dalam penilaian Adipura dari 7 Kabupaten/Kota se-Kepri, yang diserahkan Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., mengatakan bantuan armada tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari koordinasi dan pengajuan proposal yang telah disampaikan langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup pada bulan Maret lalu.
“Bantuan dump truck ini merupakan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebelumnya, kami telah melakukan kunjungan langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan menyampaikan proposal kebutuhan armada pengangkutan sampah bagi Kota Tanjungpinang,” jelas Lis, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, bantuan hibah disalurkan melalui Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Tahun Anggaran 2026. Armada dump truck itu selanjutnya akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional penanganan dan pengangkutan sampah di lapangan.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan operasional pengangkutan sampah dapat semakin terbantu, sehingga pelayanan kebersihan kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Dengan keterbatasan anggaran di daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya dengan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Pusat guna memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.
“Melalui koordinasi dan kerja sama dengan kementerian, secara bertahap kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dapat terpenuhi. Dengan begitu, penanganan sampah di Kota Tanjungpinang dapat semakin optimal,” pungkasnya.