Kemajuan Barito Utara Tim Pora Perkuat Pengawasan
Muara Teweh-Spektroom: Kemajuan suatu daerah membuka peluang baru, mulai dari investasi, kegiatan usaha, hingga hubungan dan kerja sama lintas negara. Seiring terbukanya peluang tersebut, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing juga perlu berjalan terkoordinasi agar aktivitas mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semangat itulah yang menjadi salah satu konteks penting keterlibatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara (Kemenag Barut) dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.
Kantor Kemenag Barut menerima kunjungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya untuk penyerahan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pora Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, Kamis (15/10/2026).
Dalam susunan Tim Pora tersebut, Kemenag Barut ditetapkan sebagai salah satu anggota. Keikutsertaan ini memperkuat peran Kemenag dalam koordinasi lintas instansi, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Pengawasan orang asing bukan hanya berkaitan dengan keberadaan seseorang di suatu wilayah, tetapi juga membutuhkan komunikasi, pertukaran informasi, dan koordinasi antarlembaga. Dengan demikian, setiap instansi dapat menjalankan fungsinya secara terarah dan saling mendukung.
Tim Pora bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan orang asing, berkoordinasi dalam pendataan serta pertukaran informasi dengan sesama anggota dan instansi terkait, serta menyelenggarakan rapat pengawasan secara berkala, terpadu, dan terkoordinasi. Hasil pelaksanaan kegiatan juga dilaporkan kepada Kepala Kantor Imigrasi selaku ketua tim.
Bagi Kemenag Barut, keterlibatan dalam tim ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan keimigrasian melalui kerja sama sesuai kewenangan instansi. Koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu menciptakan ketertiban sekaligus mendukung iklim daerah yang kondusif bagi berbagai aktivitas masyarakat.
Di tengah dinamika pembangunan, keterbukaan terhadap peluang dan ketertiban dalam pengawasan perlu berjalan beriringan. Sinergi antarlembaga menjadi salah satu upaya untuk memastikan pengawasan orang asing di Kabupaten Barito Utara berlangsung secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Kemenag Barut berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Tim Pora melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi dan seluruh anggota tim. Dengan koordinasi yang efektif, pengawasan diharapkan berjalan optimal sesuai ketentuan, seiring upaya daerah menjaga keamanan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.