Camat dan Lurah Diminta Responsif, Respati Soroti Percepatan Pencairan DPK

Camat dan Lurah Diminta Responsif, Respati Soroti Percepatan Pencairan DPK
Wali Kota Surakarta Respati Ardi memberi pengarahan kepada camat dan lurah se-Kota Surakarta. (Foto: Dok.Ciptati Handayani)

Surakarta – Spektroom: Wali Kota Surakarta Respati Ardi menegaskan camat dan lurah merupakan ujung tombak Pemerintah Kota Surakarta yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kecepatan dalam menyelesaikan persoalan menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Respati dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Surakarta di Bale Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Senin (21/9/2026).

“Jadi rakor ini untuk memperkuat koordinasi pemerintahan kewilayahan, mengevaluasi pelaksanaan program, sekaligus memastikan berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ungkap Respati.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data BPKAD per 18 September 2026, baru 27 dari 54 kelurahan yang telah melakukan pencairan DPK Tahap I.

Dari data tersebut, Kecamatan Laweyan telah mencapai 82 persen, Pasarkliwon 90 persen, Jebres 36 persen, dan Banjarsari 33 persen. Sementara Kecamatan Serengan masih 0 persen karena belum ada kelurahan yang melakukan pencairan.

Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, tercatat sebagai kelurahan yang paling cepat melakukan pencairan DPK Tahap I, yakni pada 31 Agustus 2026. Hal tersebut, menurut Respati, menunjukkan pentingnya persiapan administrasi dan koordinasi yang baik.

Secara keseluruhan, anggaran DPK Tahap I yang telah dicairkan mencapai Rp3.215.455.125 atau 46 persen dari total alokasi anggaran Tahap I, dan sekitar 34 persen dari total anggaran keseluruhan.

“Kelurahan yang belum melakukan pencairan DPK Tahap I segera melakukan percepatan. Para camat juga perlu memberikan pendampingan lebih intensif. Kelurahan yang prosesnya sudah berjalan dapat menjadi referensi bagi kelurahan lain, sehingga pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan tidak mengalami keterlambatan,” tandasnya.

Selain DPK, Respati juga menyoroti keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap wilayah. Ia meminta Satlinmas memiliki kapasitas dan dukungan yang memadai dalam membantu penyelenggaraan perlindungan masyarakat secara terstruktur, terkoordinasi, dan berkesinambungan.

“Penguatan Satlinmas dinilai penting sebagai bagian dari kesiapsiagaan masyarakat di tingkat kewilayahan. Koordinasi antara Satlinmas, kelurahan, kecamatan, dan unsur terkait perlu diperkuat agar setiap persoalan di lapangan dapat direspons secara cepat,” kata Respati.

Respati mengingatkan agar rapat koordinasi tidak berhenti sebagai agenda rutin pemerintahan, tetapi menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas.

“Mari kita bekerja secara tertib, responsif, dan saling mendukung agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kota Surakarta dapat berjalan semakin baik,” tegasnya.

Berita terkait

Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Pekalongan Gelar Forum Satu Data 2026

Benahi Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Pekalongan Gelar Forum Satu Data 2026

Pekalongan_Spektroom: Program Satu Data Indonesia bukan sekadar agenda forum dan pemenuhan indikator administrasi. Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar Forum Satu Data 2026 di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Senin 21 September 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menegaskan hasil Forum Satu Data 2026 diterjemahkan menjadi roadmap,

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas