Trending

Dua Pelajar Merenggut Nyawa Tenggelam saat Mancing di Pantai Senekip Bengkalis

Dua Pelajar Merenggut Nyawa Tenggelam saat Mancing di Pantai  Senekip Bengkalis
Personil Satpolairut Polres Bengkais dan masyarakat sedang mengevakuasi jenazah dua orang pelajar yang sudah tidak bernyawa dari pantai senekip Bengkalis.( Foto:Hms Polres Bkls )

Bengkalis-Spektroom : Peristiwa tragis terjadi di Pantai Senekip, Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (9/10/2026) pagi. Dua orang ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat memancing di sekitar jembatan pondok tambak udang, sementara satu orang lainnya berhasil selamat.

Kedua korban meninggal dunia masing-masing berinisial A.I. (17), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, dan S.H. (18), warga Desa Muntai, Kecamatan Bantan. Sementara itu, korban selamat berinisial R.R. (17), yang juga merupakan pelajar dan warga Desa Teluk Pambang.

Kronologi peristiwa berdasarkan keterangan korban selamat, kejadian bermula ketika ketiga korban berencana pergi memancing. Pada Kamis (8/10/2026), mereka telah mempersiapkan peralatan pancing di rumah R.R. Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, S.H. datang ke rumah R.R. Ketiganya kemudian sarapan bersama sebelum berangkat menuju Pantai Senekip.

Setibanya di lokasi, ketiganya mulai memancing di tepi pantai. Tidak lama kemudian, mereka berpindah ke jembatan pondok milik tambak udang dan melanjutkan kegiatan memancing di sisi pondok yang berbeda.

Sekitar pukul 08.30 WIB, S.H. diduga terjatuh ke air dan berteriak meminta pertolongan. Melihat kejadian tersebut, A.I. langsung terjun ke air untuk menolongnya. Namun, A.I. juga mengalami kesulitan dan ikut meminta pertolongan.

R.R. kemudian berusaha membantu dengan terjun ke air. Akan tetapi, derasnya arus menyebabkan kedua korban semakin menjauh dari pondok sehingga R.R. tidak mampu menjangkau mereka. R.R. akhirnya naik kembali ke pondok dan berteriak meminta bantuan.

Pekerja tambak udang yang mendengar teriakan tersebut segera mendatangi lokasi dan airumenghubungi warga untuk membantu pencarian. Setelah dilakukan upaya pencarian sekitar 30 menit, korban A.I. ditemukan sekitar 30 meter dari pondok dalam kondisi meninggal dunia.

Sementara itu, korban S.H. ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB dengan jarak kurang lebih 300 meter dari pondok, juga dalam kondisi meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dalam laporan, saat kejadian kondisi air laut sedang pasang tinggi.

Personel Satpolairud Polres Bengkalis, Polsek Bantan, BPBD, keluarga korban, serta masyarakat setempat turut terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi. Setelah ditemukan, kedua korban dibawa ke rumah keluarga masing-masing untuk selanjutnya dimakamkan di desa masing-masing.

Polsek Bantan telah melakukan sejumlah langkah penanganan, diantaranya mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan, meminta keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta mengunjungi keluarga korban. Pihak kepolisian juga melakukan komunikasi dengan orang tua korban yang menyatakan tidak menghendaki permasalahan tersebut diproses secara hukum dan telah menandatangani surat pernyataan.

Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kapolsek Bantan IPTU M. Iskandar, S.P., mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai maupun perairan, terutama ketika air laut sedang pasang dan arus cukup deras. (SN/ Rill/ Hms Polres Bkls)

Berita terkait

Ketika Layanan AHU Beralih Sistem, Masyarakat Butuh Jawaban yang Jelas

Ketika Layanan AHU Beralih Sistem, Masyarakat Butuh Jawaban yang Jelas

Palangka Raya-Spektroom : Perubahan sistem layanan administrasi hukum bukan sekadar urusan teknologi. Bagi masyarakat yang sedang mengurus badan hukum, kejelasan informasi menjadi kebutuhan penting agar proses administrasi tidak menimbulkan kebingungan, terutama ketika akses layanan mengalami penyesuaian. Hal inilah yang menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, setelah

Polin, Julianto
Verifikasi Data Haji Diperketat, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Tetap Terlindungi

Verifikasi Data Haji Diperketat, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Tetap Terlindungi

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah memperketat verifikasi data calon jemaah haji untuk mencegah penyalahgunaan identitas, manipulasi nomor porsi, dan ketidakadilan antrean keberangkatan. Pembenahan administrasi tersebut dilakukan melalui pemadanan data kependudukan dengan sistem informasi haji, dengan tetap memastikan hak calon jemaah yang sah terlindungi. Kebijakan tersebut dibahas dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama lintas

Salman Nurmin, Julianto