Dugaan Penganiayaan Prajurit Rindam XV/Pattimura Diusut, Danrindam Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih
Ambon - Spektroom : Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira terhadap bawahannya di lingkungan Rindam XV/Pattimura menjadi perhatian serius pimpinan TNI AD. Danrindam XV/Pattimura Brigjen TNI Irfan Amir menegaskan, persoalan yang melibatkan Kapten Inf. J.R. dan Sertu A.H. sedang diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Irfan Amir, Minggu (1/11/2026), menyusul pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial.
Menurutnya, setiap laporan dan informasi terkait peristiwa tersebut akan ditindak lanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh, objektif, dan profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Setiap laporan dan informasi terkait dugaan kejadian tersebut akan ditindak lanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan kejelasan peristiwa yang sebenarnya," tegasnya.
Irfan menekankan, tidak ada prajurit yang berada di atas hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang sah.
Jika ditemukan bukti yang cukup dan pihak terkait terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum akan dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan," tandasnya.
Di tengah proses tersebut, kondisi kesehatan Sertu A.H. juga menjadi perhatian. Prajurit tersebut diketahui memiliki riwayat hipertensi.
Pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIT, Sertu A.H. dibawa ke Puskesmas Kairatu setelah mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada. Ia kemudian menjalani perawatan inap.
Setelah kondisinya membaik, Minggu (1/11/2026) pukul 07.20 WIT, ia dirujuk ke RSUD Piru untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Danrindam memastikan kondisi Sertu A.H. saat ini stabil dan masih menjalani perawatan. Ia sekaligus membantah informasi yang menyebutkan korban sempat mengalami koma.
Pihak Rindam XV/Pattimura menyatakan akan terus memantau kondisi kesehatan Sertu A.H., termasuk memastikan pemenuhan hak atas pelayanan medis dan pendampingan.
Irfan meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat berwenang untuk menuntaskan pemeriksaan agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan. (EM)