Evaluasi Kebahasaan Tidak Hanya Agenda Seremonial, Namun Hasilkan Perbaikan Ditiap Lembaga
Bandarlampung - Spektroom: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan bagi Lembaga Pemerintah dan Swasta sebagai rangkaian dari Pembinaan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).
Sekdaprov Marindo membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa sekaligus bagian dari peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
"Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara," ujar Marindo membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lembaga swasta yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penerapannya mencakup surat-menyurat, dokumen kelembagaan, papan nama bangunan, media publikasi, hingga berbagai informasi yang dapat diakses masyarakat.
"Pembinaan bahasa Indonesia bukan hanya memperbaiki kesalahan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif," lanjutnya.
Gubernur juga menekankan agar kegiatan evaluasi kebahasaan tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan menghasilkan langkah perbaikan nyata di setiap lembaga.
"Saya berharap kegiatan ini bukan sekadar penilaian administratif. Jadikan momentum ini sebagai refleksi dan perbaikan bersama. Hasil evaluasi hendaknya menjadi dasar langkah konkret di lembaga masing-masing," tegasnya.
Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan lembaga swasta didorong memperkuat kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Lampung melalui pembinaan, pendampingan, penyuntingan dokumen, serta evaluasi penggunaan bahasa secara berkala.
Sementara sebelumnya diforum yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis, mengatakan evaluasi dan apresiasi ini menjadi bagian dari upaya meninjau hasil pembinaan yang telah dilaksanakan kepada lembaga pemerintah dan swasta.
"Penilaian terhadap penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga, diharapkan dapat mendorong penerapan kaidah bahasa Indonesia secara lebih konsisten dalam kegiatan kelembagaan" ujar Muis dalam laporannya.
Menurut Muis, pengutamaan bahasa negara, tidak hanya berkaitan dengan penggunaan bahasa dalam dokumen resmi, tetapi juga mencakup penulisan informasi dan berbagai bentuk komunikasi di ruang publik.
Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah, lanjutnya menjadi salah satu wujud penghormatan terhadap bahasa negara sekaligus upaya menjaga identitas nasional.
Selain itu, Muis mendorong generasi muda menguasai bahasa asing agar memiliki kemampuan bersaing di tingkat internasional.
"Jangan sampai anak kita nanti kalah bersaing, apalagi pada tataran global. Mari kita sama-sama mendorong anak-anak kita untuk menguasai salah satu bahasa asing," katanya.
Pada kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai terbaik dalam pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan tahun 2026. Untuk kategori pemerintah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung meraih Terbaik I, disusul Perwakilan Ombudsman RI Lampung sebagai Terbaik II dan Kantor Kementerian Agama Kota Metro sebagai Terbaik III.

Sementara pada kategori swasta, Hotel Golden Tulip Springhill Lampung meraih Terbaik I, Lembah Hijau Terbaik II, dan Lampung Post Terbaik III.
Melalui pembinaan tersebut, Pemprov Lampung berharap penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah semakin menjadi bagian dari budaya kerja dan pelayanan publik, tanpa mengesampingkan pelestarian bahasa daerah serta penguasaan bahasa asing (@Ng).