FIDSI Perkuat Peran APIP untuk Cegah Korupsi di Pemerintahan Daerah
Jakarta — Spektroom: Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Pertemuan berlangsung dalam rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 di DoubleTree Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ely Kusumastuti, mengatakan pertemuan inspektur daerah dari seluruh Indonesia yang mengusung tema "Penguatan APIP Melalui Sinergi Pengawasan" tersebut bertujuan membangun kolaborasi dan ekosistem pengawasan yang saling menguatkan.
Menurut Ely, inspektorat tidak boleh hanya berperan setelah terjadi kesalahan atau penyimpangan. Sebaliknya, APIP harus terlibat sejak awal untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi.
"Inspektorat tidak sekadar bertugas di akhir atau menunggu kesalahan, tetapi berkontribusi sejak awal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses perencanaan dan penganggaran, inspektorat memiliki fungsi sebagai penjamin kualitas (quality assurance) sekaligus mitra konsultasi. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini dan segera diberikan peringatan.
Ely menambahkan, optimalisasi fungsi APIP juga penting untuk mendampingi kepala daerah dalam memastikan program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai target dan sasaran. Pengawasan tersebut sekaligus bertujuan mencegah penyimpangan, kebocoran anggaran, penggelembungan biaya (mark-up), serta inefisiensi.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Andika Bataralifu, menilai persoalan korupsi saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan tindakan individu, tetapi juga telah mengarah pada persoalan sistemik.
Karena itu, diperlukan kerja sama dan kesamaan langkah antartingkatan pemerintahan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan korupsi.
Pandangan serupa disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha. Ia mendorong APIP agar menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan berani menyampaikan koreksi, meskipun menghadapi ketidaknyamanan dari pimpinan daerah.
"Jika APIP tidak bersuara untuk mengingatkan pencegahan korupsi, selesai sudah. Kami mendorong agar dilakukan pengawasan intern berbasis risiko," tegasnya.
Ketua FIDSI yang juga Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran inspektorat dan APIP di seluruh Indonesia.
"FIDSI merupakan wadah peningkatan kapasitas APIP untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berdampak pada kemajuan Indonesia," tandas Dhany.