Gali Potensi PAD dari Parkir, Perlu Dialog dengan Juru Parkir
Surakarta – Spektroom – Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir. Upaya tersebut perlu didukung dengan sosialisasi pajak dan jasa parkir serta dialog antara pemerintah dan para pelaku pengelolaan parkir.
Astrid mengatakan, Surakarta sebagai kota bisnis dengan beragam aktivitas ekonomi memiliki potensi pendapatan dari sektor parkir yang perlu dimaksimalkan. Banyaknya tempat usaha dan kegiatan masyarakat turut menciptakan kebutuhan terhadap layanan parkir.
“Kami mendukung program yang disediakan oleh Pemkot, khususnya sosialisasi terkait pajak dan jasa parkir. Mudah-mudahan ini bisa lebih dipahami sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi PAD dari jasa parkir,” ungkap Astrid dalam rilisnya yang diterima Spektroom, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, optimalisasi pendapatan dari sektor parkir tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah. Pemahaman dan keterlibatan pengelola maupun juru parkir juga diperlukan agar pelaksanaan aturan di lapangan berjalan dengan baik.
Karena itu, Astrid menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan para pelaku pengelolaan parkir. Melalui dialog, pemerintah dapat menyampaikan kebijakan sekaligus mendengarkan aspirasi serta kendala yang dihadapi pengelola dan juru parkir.
“Diskusi ini dua arah, pemerintah dan aspirasi dari para pengelola parkir, dari juru parkir yang sudah ada. Dengan adanya sosialisasi, harapannya bisa menjadi satu pemahaman bagi Pemerintah Kota Surakarta terkait pajak dan jasa parkir,” jelasnya.
Ia berharap sosialisasi dan dialog tersebut dapat membangun kesamaan pemahaman mengenai pajak dan jasa parkir, sekaligus mendorong pengelolaan parkir di Surakarta menjadi lebih tertata.
Astrid juga mengapresiasi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah dengan pengelola dan juru parkir.
“Sinergi seluruh pihak diperlukan agar potensi pendapatan dari sektor parkir dapat memberikan kontribusi optimal bagi PAD,” ujarnya.
Dengan pengelolaan yang semakin baik, pendapatan daerah dari sektor parkir diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Surakarta.