Jakarta Bidik Pusat Produksi Film Asia Tenggara, Perizinan dan Insentif Diperkuat
Jakarta - Spektroom : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah menjadikan Ibu Kota sebagai pusat produksi film di Asia Tenggara melalui penyederhanaan perizinan, pemberian insentif pajak, dan perluasan kolaborasi internasional. Strategi ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing film Indonesia sekaligus memperbesar kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian daerah.
Jakarta memiliki modal kuat untuk menjadi kota sinema karena didukung infrastruktur lengkap, keragaman lokasi syuting, serta keberadaan mayoritas pelaku industri perfilman nasional.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat membuka Jakarta Film Summit 2026 bertema Jakarta Shaping the Future of Film di Park Hyatt Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Forum tersebut mempertemukan lebih dari 1.000 profesional perfilman dari dalam dan luar negeri untuk membuka peluang investasi, memperluas jejaring bisnis, dan mendorong produksi film bersama.
Menurut Pramono, sekitar 80 persen rumah produksi dan pembuat film di Indonesia beroperasi di Jakarta.
Selain itu, Ibu Kota memiliki lebih dari 100 lokasi syuting, mulai dari kawasan bersejarah hingga pusat bisnis modern, yang berpotensi menarik produser film dari berbagai negara.
“Jakarta sebenarnya sudah menjadi pusat perfilman di Indonesia. Namun, kita tidak ingin hanya jago kandang. Kita ingin film-film Indonesia mampu bersaing di dunia internasional, setidaknya di tingkat ASEAN,” kata Pramono.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov DKI telah membentuk Jakarta Film Commission (JFC) dan menghadirkan layanan Filming in Jakarta. Layanan ini membantu pelaku industri mendapatkan informasi lokasi, mengurus perizinan, serta mengoordinasikan berbagai kebutuhan produksi film dan audiovisual.
Pemprov DKI juga memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen bagi tontonan film nasional yang diputar di bioskop Jakarta. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 yang diubah melalui Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026.
Pramono berharap insentif itu dapat mendorong rumah produksi meningkatkan aktivitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem perfilman. Ia menyebut penerimaan pajak yang diperoleh pemerintah daerah juga akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan industri tersebut.
Dampak penguatan perfilman, lanjutnya, tidak hanya dirasakan oleh sineas dan rumah produksi. Aktivitas pengambilan gambar berpotensi menggerakkan sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, transportasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor ekonomi kreatif sendiri tercatat berkontribusi Rp410,56 triliun atau 11,16 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan jumlah penonton film Indonesia pada 2025 mencapai hampir 122 juta orang, dengan sekitar 85 juta di antaranya menonton film nasional. Hingga Oktober 2026, jumlah penonton film secara nasional tercatat hampir 70 juta orang.
Menurut Rano, perkembangan pasar tersebut perlu diimbangi dengan pengukuran kontribusi ekonomi yang lebih terstruktur melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Jakarta Film Summit melengkapi Jakarta Film Week yang berfokus pada festival dan pemutaran film.
Melalui penguatan layanan produksi serta kerja sama dengan mitra internasional dan berbagai daerah, Pemprov DKI berharap sineas Nusantara memperoleh akses lebih luas terhadap investor dan jaringan industri global. Dengan demikian, kekayaan cerita, budaya, lokasi, dan talenta Indonesia dapat menjangkau pasar internasional sekaligus membuka peluang kerja dan investasi di dalam negeri.