Kementerian PU Bantu Air Bersih untuk Karhutla dan di Tarakan
Tarakan – Spektroom : Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Utara bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perkim Kota Tarakan menyalurkan total 20.000 Liter bantuan air.
Penyaluran ini ditujukan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus pemenuhan kebutuhan air bersih akibat dampak kekeringan di Kota Tarakan.
“Kementerian PU tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penanggulangan bencana, menjaga ketersediaan air, melindungi lingkungan, serta menjamin keselamatan masyarakat,” kata Menteri PU Dody Hanggodo melalui berita tertulis,Kamis (16/10/2026).

Dalam aksi tanggap darurat ini, pendistribusian air dibagi ke dalam beberapa titik prioritas, dimulai dari Penanganan Karhutla, Pasokan tahap pertama sebanyak 4.000 liter dikerahkan secara cepat untuk memadamkan titik api kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jalan Matahari Gang Bulan RT. 16 Kelurahan Karang Anyar.
Setelah itu, Tim Gabungan menyalurkan 12.000 liter air bersih ke Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT). Pasokan air bersih yang bersumber dari Perumda Tirta Alam Kota Tarakan ini disalurkan untuk menunjang operasional medis, menjaga standar higienitas, serta memenuhi kebutuhan vital pasien dan tenaga kesehatan.
Kemudian, Sebanyak 4.000 liter berikutnya didistribusikan langsung ke pemukiman warga di Jalan Swarga RT. 03 Kelurahan Karang Balik yang mengalami krisis air bersih akibat kekeringan.
Aksi cepat dan kolaboratif ini merupakan bentuk komitmen penanganan bencana secara terpadu di Kalimantan Utara. BPBPK Kalimantan Utara bersama Tim Gabungan Dinas Kota Tarakan terus bersinergi dan bersiap menyalurkan bantuan susulan guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat serta kelancaran fasilitas pelayanan publik di wilayah Kota Tarakan tetap terpenuhi.