Kodam XII/Tpr Bongkar 12 Kasus Narkoba di Perbatasan, Sita 128 Kg Sabu Sepanjang 2026
Kubu Raya – Spektroom : Kodam XII/Tanjungpura memperkuat pemberantasan narkotika dengan meningkatkan pengawasan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia serta membangun kesadaran prajurit agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Sepanjang 2026, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari 128 kilogram sabu.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2026 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan dibuka Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XII/Tpr Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol. Program tersebut diikuti satuan jajaran Kodam XII/Tpr secara langsung maupun melalui sambungan video conference (vicon).
Dalam sambutan Pangdam XII/Tpr yang dibacakannya, Kolonel Arm Eko Pristiono menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia militer.
Menurutnya, prajurit TNI harus memiliki profesionalisme, kemandirian, dan integritas tinggi. Karena itu, seluruh satuan jajaran Kodam XII/Tpr diharapkan mampu mewujudkan wilayah Bersih Narkoba (Bersinar).
"Wilayah Kodam XII/Tpr menjadi wilayah yang Bersih Narkoba (Bersinar), tidak terpapar narkoba, serta menjadikan prajurit Kodam XII/Tpr yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

Ancaman peredaran narkotika menjadi perhatian serius Kodam XII/Tpr karena sebagian wilayah teritorialnya berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis tersebut memiliki kerawanan terhadap jalur keluar masuk peredaran narkoba lintas negara.
Data pengungkapan kasus sepanjang 2026 menunjukkan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia telah mengamankan 12 kasus narkotika dengan barang bukti berupa 128.572,04 gram sabu, 12.319,6 gram ganja, serta 6.651 butir pil ekstasi.
"Narkoba merupakan ancaman yang selalu mengintai kita, apalagi beberapa daerah kita yang berada di perbatasan RI-Malaysia sangat rawan menjadi jalan keluar masuknya narkoba," tegasnya.
Untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran prajurit, kegiatan P4GN menghadirkan narasumber dari Pomdam XII/Tpr, Kesdam XII/Tpr, dan Kumdam XII/Tpr.
Materi yang diberikan meliputi aspek penegakan hukum, dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum dan disiplin militer bagi prajurit yang terlibat narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Kodam XII/Tpr berharap seluruh prajurit semakin memahami bahaya narkotika sekaligus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah perbatasan.
Kodam XII/Tpr juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan TNI tetap bersih dari narkoba, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (Pendam XII/Tpr)