Trending

Lantik  Komang Koheri, Gubernur Mirza Minta, Lampung Tengah Wajib Bangun Sinergi & Kerja Sama Dengan Pemerintah Provinsi

Lantik  Komang Koheri, Gubernur Mirza Minta, Lampung Tengah Wajib Bangun Sinergi & Kerja Sama Dengan Pemerintah Provinsi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik Wabub I Komang Koheri menjadi Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan periode 2025–2030. (Foto Spektroom).

Bandarlampung -Spektroom : Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik Wakil Bupati I Komang Koheri  sebagai Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan periode 2025–2030. 


Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur, Selasa, 3 November 2026.

Usai pelantikan dalam amanatnya Gubernur Mirza mengingatkan jabatan adalah amanah, oleh karenanya jalankan dengan sungguh-sungguh untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah. 


Menurut Gubernur berdasarkan keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3/3185 tahun 2026, tanggal 22 Oktober 2026, H. Arinto Wijaya diberhentikan dari jabatan bupati Lampung Tengah, menyusul keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 


Sesuai pasal 173 undang-undang nomor 10 tahun 2016, bupati yang diberhentikan digantikan oleh wakil bupati. 


DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah mengusulkan pengesahannya dalam rapat paripurna pada 14 Oktober 2026. 


Menteri dalam negeri kemudian menetapkannya melalui keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3/3370 tahun 2026, tanggal 28 Oktober 2026, tentang pengesahan pengangkatan bupati dan pengesahan pemberhentian wakil bupati Lampung Tengah. 


"Tentunya kami pastikan pelantikan hari ini sah dan sesuai ketentuan. Saya mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, serta semua pihak yang telah mengawal proses ini secara tertib dan kondusif" ujar Gubernur Mirza.


Gubernur juga menegaskan bahwa peran pemerintah provinsi, desuai peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2018, gubernur adalah wakil pemerintah pusat. 


Tugasnya antara lain mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan tugas pembantuan, melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi, memberdayakan dan memfasilitasi kabupaten kota, mengevaluasi rancangan perda tentang RPJPD, RPJMD, APBD, perubahan, dan pertanggungjawaban APBD, juga tata ruang, pajak, dan retribusi daerah, serta mengawasi perda kabupaten kota. 

Karena itu, kabupaten kota wajib membangun sinergi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah provinsi. 


"Perencanaan pembangunan Lampung Tengah harus selaras dengan RPJMD dan RPJPD provinsi,  pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan harus berjalan bersatu arah. Bersatu arah untuk mewujudkan visi kita, yaitu Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045" tandas Mirza.

audio-thumbnail
Sambutan Gubernur Lantik
0:00
/292.13


Ada tiga hal dalam misi Pemerintah provinsi Lampung, yaitu bagaimana kedepan pertumbuhan ekonomi yang inklusif atau merata dan berkesinambungan. SDM unggul di seluruh provinsi Lampung, produktif, dan punya daya saing serta kehidupan bermasyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. 


Untuk diketahui, I Komang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Lampung Tengah mendampingi Ardito Wijaya, kemudian menerima penugasan sebagai Plt Bupati setelah Ardito diberhentikan sementara menyusul persoalan hukum yang menjeratnya.

Penugasan pertama diberikan Gubernur Lampung pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, pada 23 Juni 2026, Komang menerima SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 terkait pemberhentian sementara Ardito sekaligus penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati.

0:00
/1:56

Ketua TP PKK Provinsi Lampung Wulan Sari Mirza melantik Ni Ketut Dewi Nandi sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Dekranasda dan Ketua Tim Pembina Posyandu KabupatenTengah(Video Source Spektroom)

Ditempat yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Wulan Purnama Sari Mirza melantik Ni Ketut Dewi Nandi sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Lampung Tengah. (@Ng).

Berita terkait

TPID Lampung Ikuti Secara Virtual Rakor TPID di Daerah, Dari Command Center Lantai II Diskominfotik Lampung

TPID Lampung Ikuti Secara Virtual Rakor TPID di Daerah, Dari Command Center Lantai II Diskominfotik Lampung

Bandarlampung - Spektroom: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026, yang dirangkai dengan Pembahasan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk Sertifikasi Gratis Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. TPID Lampung mengikutinya

Anggoro AP