Menkop Teken MoU dengan FSKN, Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Budaya
Jakarta – Spektroom : Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan penguatan ekonomi berbasis budaya melalui koperasi penting untuk mendukung kemandirian ekonomi keraton dan kesejahteraan masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat ia memberikan sambutan sekaligus menandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) dalam Sarasehan Nasional dan Musyawarah Agung Raja-Sultan Nusantara di Jakarta, Sabtu (17/10/2026)
MoU antara Kementerian Koperasi dan FSKN itu menjadi bentuk sinergi pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Kementerian Koperasi siap mendampingi pembentukan koperasi di lingkungan keraton dan kesultanan sebagai wadah usaha ekonomi, pelestarian produk budaya, dan perluasan akses pasar bagi masyarakat.
"Kementerian Koperasi mengusulkan badan usaha koperasi itu merupakan badan usaha yang paling cocok dikembangkan di keraton-keraton dan kesultanan," ujar Menkop. Menurut dia, nilai-nilai FSKN dan koperasi sejalan, yakni kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong.

Menkop berharap melalui koperasi dapat lebih mengembangkan ekonomi kreatif, pariwisata, kerajinan, serta UMKM. Menkop Ferry juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga besar FSKN. Menurutnya, Indonesia lahir dari jasa para leluhur keraton dan kesultanan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang hadir bertepatan dengan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober, mengatakan keraton, istana, dan museum diharapkan menjadi enklave atau kantong budaya yang menarik pengunjung. Hal itu, katanya, mengarah pada ekonomi budaya dan industri budaya.

Fadli menyebut Presiden menugaskan Kementerian Kebudayaan merevitalisasi sejumlah keraton tahun ini. Di antaranya Istana Maimun, Pagaruyung, Keraton Pontianak, Keraton Kadriah, Keraton Solo, dan Sumedang. Ia mengakui salah satu kendalanya adalah sengketa internal di lingkungan keraton. "Biasanya kalau asetnya banyak, persengketaannya juga banyak," ujarnya.
Sementara Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kehadiran para menteri terkait dalam satu forum bukan sebuah kebetulan. Ia menggambarkan pembagian peran yang saling melengkapi. Kementerian Kebudayaan menangani revitalisasi, pelestarian pusaka, dan tata kelola. Kementerian Pariwisata mengelola keraton sebagai destinasi, Kementerian Ekonomi kreatif menurunkan cerita dan pusaka menjadi merchandise hingga film, sementara Kementerian Koperasi bersinggungan dengan wadah pengelolaan penjualannya.
"Aset budaya menjadi aset ekonomi setelah diproduksi, pengelolaan penjualannya bisa melalui wadah koperasi," tutur Riefky.