Meutya Hafid: Pengarsipan Digital Fondasi Tata Kelola Pemerintahan
Jakarta-Spektroom : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pengarsipan digital bukan sekadar administrasi akhir, tetapi fondasi kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penegasan itu disampaikan dalam Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Kementerian Komdigi bertema Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
"Pengarsipan sering dianggap sebagai suatu proses yang berada paling ujung. Padahal, sebagaimana dalam lomba lari, yang paling penting adalah bagaimana kita mencapai garis finish," ujar Meutya.
Menurutnya, arsip menjadi dasar evaluasi capaian, penentuan kebijakan berikutnya, efisiensi anggaran, hingga identifikasi hambatan program.
"Karena pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan," katanya.
Meutya menjelaskan penguatan kearsipan sejalan dengan prinsip T3 yang diusung Komdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Dalam konteks digital, Terhubung berarti data dan arsip terintegrasi lintas unit kerja untuk mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan.
Tumbuh dimaknai pemanfaatan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi dari rekam jejak program dan evaluasi kebijakan agar penyusunan program lebih akuntabel.
Sementara Terjaga menekankan keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip. Pengelolaan harus memastikan informasi bernilai guna tetap terpelihara, sementara pemusnahan sesuai klasifikasi dan retensi.
"Adapun Terjaga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan," ujarnya.
Meutya juga menyoroti relevansi arsip di era kecerdasan artifisial. Kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi fondasi perkembangan teknologi digital.
Ia berharap hasil pengawasan kearsipan internal menjadi momentum memperkuat komitmen unit kerja menempatkan kearsipan sebagai bagian integral pencapaian kinerja, bukan pelengkap. (RRE/Diut)