Trending

Ngaku Petugas Acungkan Senjata, Dua Terduga Begal Dibekuk Polisi

Ngaku Petugas Acungkan Senjata, Dua Terduga Begal Dibekuk Polisi
Dua barang bukti berupa 2 buah HP milik korban berhasil diamankan (Foto: Humas Polresta Bms).

Banyumas-Spektroom : Perjalanan tiga remaja asal Kecamatan Ajibarang pada Minggu (4/10/2026) dini hari berubah menjadi pengalaman menegangkan.

Mereka diduga menjadi korban perampasan setelah dibuntuti dua orang yang mengaku sebagai petugas dan mengacungkan senjata.
Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Purwokerto-Ajibarang, tepatnya di kawasan depan Museum Panglima Besar Jenderal Sudirman, Purwokerto Barat.

Kasus itu kemudian berlanjut hingga wilayah Desa Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas.

Dua terduga pelaku, MRNH (19) dan ME (29), warga Kecamatan Patikraja, akhirnya ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas pada Selasa (6/10/2026).

Dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/10/2026), Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, kedua terduga pelaku diduga berboncengan menggunakan Honda PCX putih. MRNH disebut membawa pisau jenis bayonet dengan gagang menyerupai pistol yang diselipkan di bagian perut dan ditutupi sweater.

Keduanya kemudian membuntuti Honda Beat yang ditumpangi tiga korban, yakni RO (16), FA (13), dan TIM (14). Setelah memepet kendaraan korban hingga berhenti, MRNH diduga turun dan menunjukkan gagang senjata sembari mengaku sebagai petugas.

Dalam kondisi ketakutan, korban menyerahkan dua telepon seluler. Mereka juga dipaksa menyerahkan sepeda motor yang digunakan.

Ketiga korban selanjutnya dibawa ke lokasi yang lebih gelap di sekitar timur makam Syekh Maqdum Wali, Desa Pasir Kulon. Di sana, mereka kembali digeledah dengan alasan mencari narkoba.

Pelaku kemudian meminta korban menunggu karena mengaku akan menuju Polsek Ajibarang dan mengirimkan “tim” untuk membawa mereka. Namun, setelah ditunggu, tidak ada petugas yang datang. Korban akhirnya menyadari telah menjadi sasaran perampasan dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua dan polisi.

Polisi menyebut kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku aksi tersebut telah direncanakan. Mereka juga mengaku pernah melakukan perbuatan serupa lebih dari 10 kali. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

Akibat kejadian itu, korban FA mengalami kerugian Honda Beat sekitar Rp21 juta dan telepon seluler Rp2,3 juta. Sementara TIM kehilangan telepon seluler sekitar Rp1,85 juta.

Ketiga korban juga dilaporkan mengalami ketakutan dan trauma.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 482 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Berita terkait

Bupati Banyuwangi Luncurkan "Teman Lansia", Gerakan Pendampingan bagi Warga Lanjut Usia

Bupati Banyuwangi Luncurkan "Teman Lansia", Gerakan Pendampingan bagi Warga Lanjut Usia

Banyuwangi-Spektroom : Pemkab Banyuwangi meluncurkan program “Teman Lansia”, yakni gerakan pendampingan yang dirancang untuk memastikan para lansia mendapatkan perhatian dan akses layanan sesuai kebutuhannya. Program baru ini untuk memperkuat perhatian kepada warga lanjut usia (lansia), khususnya mereka yang hidup sebatang kara dan berasal dari keluarga kurang mampu. Program tersebut dikenalkan

Julianto
Bantuan Chest Freezer untuk  Usaha Pengolahan Hasil Perikanan Masyarakat Bengkalis

Bantuan Chest Freezer untuk Usaha Pengolahan Hasil Perikanan Masyarakat Bengkalis

Bengkalis - Spektroom: Bupati Bengkalis Hj Kasmarni didampingi Kepala Dinas Perikanan Mohammad Azmir menyerahkan bantuan sarana pendukung usaha berupa chest freezer kepada sejumlah Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis, Kamis, (8/10/2026) di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis. Bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatian

Salman Nurmin, Afrizal Aziz