Nyanyang Haris Pratamura dilantik Sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kepri priode 2026-2031

Nyanyang Haris Pratamura dilantik Sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kepri priode 2026-2031
Pengukuhan ABPEDNAS Kepri dan Srikandi Jaga Desa tahun 2026-2031. (Foto: Diskominfo)

Kepri-Spektroom : Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indra Utama melantik dan mengukuhkan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2026-2031, Rabu (26/8/2026) di Hotel Bintan Agro. Sejalan dengan itu juga dilantik Nenny Dwiyana sebagai Ketua DPD Srikandi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Provinsi Kepri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa dikembangkan untuk memperkuat upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, sinergi Jaga Desa dengan sistem keuangan desa memungkinkan proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat dipantau secara lebih efektif. Kejaksaan juga menggandeng ABPEDNAS untuk memperkuat verifikasi dan pengawasan berbasis masyarakat melalui anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Dengan demikian, para anggota BPD bisa langsung berkoordinasi dengan kejaksaan negeri. Jadi tidak ada batas lagi, langsung melaporkan kondisi yang ditemukan di lapangan,” jelasnya.

Ketua Umum ABPEDNAS (tengah) menyalamin Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Diskominfo)

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa di Kepulauan Riau. Menurutnya, kolaborasi tersebut memiliki arti penting bagi Kepri yang memiliki karakteristik sebagai provinsi kepulauan dan perbatasan.

“Kita yakin kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai ajang musyawarah antardesa, membantu mempercepat pengembangan potensi desa, membangun inovasi masyarakat di desa dan yang paling penting menjaga keutuhan NKRI,” ujar Ansar.

Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan peran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Yang penting kita bekerja keras menjaga keamanan, menjaga keutuhan negeri ini. Agar desa-desa kuat, insyaallah negara akan hebat,” katanya.

Ansar juga mengingatkan bahwa posisi Kepri sebagai provinsi perbatasan dengan wilayah yang sebagian besar berupa lautan menjadikan keberadaan desa, khususnya desa-desa pesisir dan pulau terluar, memiliki posisi strategis dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia.

Menurut Ansar, keberadaan Jaga Desa, ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa dapat menjadi mitra penting pemerintah dalam memastikan program-program tersebut berjalan secara efektif hingga ke tingkat masyarakat.

“Kita terus mengawal dan tentunya ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa nanti menjadi mitra penting kita untuk memastikan program-program itu berjalan sukses dan baik.” ujar Ansar.

Ia berharap penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa di Kepri, sekaligus memastikan berbagai program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Berita terkait

Sosialisasi Forum Pengendalian Mutu Pelayanan KB Tindak Lanjut SKB 4 Kementerian/Lembaga

Kemendukbangga/BKKBN Maluku Utara Hadiri Sosialisasi Forum Pengendalian Mutu Pelayanan KB Tindak Lanjut SKB 4 Kementerian/Lembaga

Sofifi-Spektroom : Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan menekan angka putus pakai kontrasepsi terus diperkuat. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menghadiri Sosialisasi Forum Pengendalian Mutu Pelayanan KB sebagai Tindak Lanjut Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian/Lembaga tentang

Nanang Adrany, Rafles
Perubahan APBD 2026 Sawahlunto Defisit Rp51,08 Miliar, Belanja Modal Naik Signifikan

Perubahan APBD 2026 Sawahlunto Defisit Rp51,08 Miliar, Belanja Modal Naik Signifikan

Sawahlunto-Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto mengusulkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan total pendapatan Rp589,59 miliar dan belanja Rp640,68 miliar. Dengan komposisi tersebut, rancangan perubahan APBD menghasilkan defisit Rp51,08 miliar. Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dibacakan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry

Riswan Idris, Rafles