Terbaru

41 Tahun Universitas Kristen Indonesia Maluku Dorong Generasi Muda Cerdas dan Beretika

41 Tahun Universitas Kristen Indonesia Maluku Dorong Generasi Muda Cerdas dan Beretika

Ambon - Spektroom: Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) merayakan puncak Dies Natalis ke-41 di Kota Ambon, Selasa (01/09/2026). Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan pesan kepada mahasiswa dan generasi muda agar tidak hanya mengejar kecerdasan akademik dan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan kepedulian terhadap sesama.

Eva Moenandar, Afrizal Aziz
Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

infrastruktur Ekonomi

Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

Jakarta – Spektroom : Alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 telah resmi ditetapkan sebesar Rp114,59 triliun dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Rabu (2/9/2026). Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum sekaligus mendukung pencapaian prioritas nasional

Nurana Diah Dhayanti
Tim Teknis Diturunkan ke Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran

Infrastruktur

Tim Teknis Diturunkan ke Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran

Jawa Barat —Spektroom : Keselamatan warga menjadi prioritas Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam merespons kejadian pada Jembatan Gantung Pongpet Margajaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat bersama Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur (BGTS) telah menerjunkan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan

Nurana Diah Dhayanti
Prof. Dr. La Ode Husen: Jika Kekayaan Alam Hanya Berputar di Lingkaran Elite, Di Mana Amanat Pasal 33?

Ekonomi

Prof. Dr. La Ode Husen: Jika Kekayaan Alam Hanya Berputar di Lingkaran Elite, Di Mana Amanat Pasal 33?

Makassar- Spektroom: Guru Besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof. Dr. La Ode Husen, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pengelolaan sumber daya alam yang dinilai berpotensi menjauh dari roh Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, konstitusi telah memberikan mandat yang sangat jelas. Bumi,

Yahya Patta, Buang Supeno