Trending

Warga Palangka Raya Bisa Hemat BPHTB 10 Persen Selama September 2026

Warga Palangka Raya Bisa Hemat BPHTB 10 Persen Selama September 2026
E-flyer Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/333/2026 tentang pembayaran BPHTB. (Foto: dok MC Pky)

Palangka Raya-Spektroom : Kabar baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya yang sedang mengurus perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 10 persen selama September 2026.

Keringanan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 sekaligus bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang selama ini memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/333/2026 dan berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran BPHTB pada 1 hingga 30 September 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan stimulus tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempermudah proses administrasi pertanahan.

“Program ini sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan serta mendorong peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah,” kata Emi, Rabu (2/9/2026).

Pengurangan 10 persen diberikan terhadap BPHTB terutang setelah memperhitungkan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

Program tersebut berlaku untuk tiga jenis perolehan hak, yakni pemberian hak baru sebagai kelanjutan pelepasan hak, pemberian hak baru di luar pelepasan hak, serta pemberian hak baru melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Prona.

Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan memperoleh keringanan pembayaran selama periode program berlangsung.

Emi mengimbau masyarakat yang memiliki kewajiban BPHTB dan memenuhi ketentuan agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki kewajiban BPHTB dan memenuhi persyaratan agar memanfaatkan program ini selama periode yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Untuk mendapatkan pengurangan, objek pajak harus berada di wilayah Kota Palangka Raya. Data objek dan subjek pajak juga harus sesuai dengan dokumen pertanahan, tidak sedang dalam sengketa, tidak berasal dari hasil lelang, serta belum dilakukan pembayaran BPHTB sebelum program diberlakukan.

Khusus SSPD-BPHTB yang telah diterbitkan pada 2026 tetapi belum dibayarkan hingga kedaluwarsa, SSPD-BPHTB terbaru tetap dapat memperoleh pengurangan sepanjang memenuhi ketentuan program.

Pemkot Palangka Raya berharap stimulus ini tidak hanya memberi manfaat berupa penghematan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong semakin tertibnya administrasi pertanahan dan perpajakan.

Di sisi lain, kemudahan tersebut diharapkan mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah, meningkatkan pemutakhiran data objek dan subjek pajak, serta mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kota Palangka Raya.

Bagi masyarakat, periode September menjadi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban BPHTB dengan memperoleh keringanan sekaligus memastikan urusan administrasi hak atas tanah dan bangunan berjalan lebih tertib. (Polin-Usep/ndk)

Berita terkait

Polres Bengkalis Gelar Latpraops Patuh Lancang Kuning 2026, Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Bengkalis Gelar Latpraops Patuh Lancang Kuning 2026, Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Bengkalis-Spektroom: Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggelar Latihan Praoperasi (Latpraops) Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, pada Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesiapan personel serta memantapkan strategi pengamanan berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Kegiatan

Salman Nurmin, Heriyoko
Solo–Xi’an Resmi Jalin Kerja Sama Sister City, Bidik Pariwisata hingga Investasi

Solo–Xi’an Resmi Jalin Kerja Sama Sister City, Bidik Pariwisata hingga Investasi

Surakarta – Spektroom: Wali Kota Surakarta Respati Ardi resmi menandatangani kesepakatan kerja sama sister city antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dan Pemerintah Kota Xi’an, China, untuk memperkuat kolaborasi di bidang pariwisata, budaya, pendidikan, teknologi, serta ekonomi dan perdagangan. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan dalam forum Sister City Dialogue di Xingqing Park,

Ciptati Handayani, Heriyoko
Dinilai Merakyat dan Terbuka, Gaya Kepemimpinan Ahmad Luthfi Dapat Apresiasi dari Forum Dekan Ilmu Sosial

Dinilai Merakyat dan Terbuka, Gaya Kepemimpinan Ahmad Luthfi Dapat Apresiasi dari Forum Dekan Ilmu Sosial

Semarang - Spektroom: Gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendapat sorotan positif dari sejumlah akademisi ilmu sosial dan politik yang tergabung dalam Forum Dekan Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (Fordekiis). Ahmad Luthfi dinilai memiliki gaya kepemimpinan yang merakyat, humanis, serta terbuka terhadap kolaborasi dengan kalangan akademisi.

Sigit Budi Riyanto, Heriyoko