Pemko Sawahlunto Terbitkan Edaran Larangan Bakar Jerami, Dorong Pertanian Ramah Lingkungan
Sawahlunto–Spektroom : Pemerintah Kota Sawahlunto resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor : 100.3.4.3/2/DKP3-SWL/2026 Tentang Pemanfaatan Jerami Padi. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kota Sawahlunto untuk menghimbau masyarakat dan petani agar tidak lagi membakar jerami padi pasca panen.
Langkah ini diambil dalam rangka mendukung pertanian berkelanjutan, meningkatkan kesuburan tanah, mengurangi pencemaran udara serta mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan di Kota Arang tersebut.
Surat edaran yang telah beredar dan diterima media ini, Senin (21/9/2026), memuat lima poin imbauan penting kepada masyarakat.
Pertama, melarang pembakaran jerami padi setelah panen, kecuali tanaman terserang wereng, karena dapat mencemari udara, mengganggu kesehatan, mengurangi kesuburan tanah, beresiko menimbulkan kebakaran serta meningkatkan emisi gas rumah kaca.
Kedua, memanfaatkan jerami sebagai sumber bahan organik pertanian antara lain untuk pupuk organik/kompos, mulsa, pembenah tanah serta bahan untuk mengurangi erosi pada pematang sawah.
Ketiga, memanfaatkan jerami untuk mendukung peternakan antara lain sebagai pakan ternak sapi dan kambing setelah melalui proses pengolahan atau fermentasi serta sebagai alas kandang.
Keempat, mengembangkan pemanfaatan jerami untuk kegiatan usaha dan ekonomi seperti media budidaya jamur, bahan kerajinan, bahan baku briket/bahan bakar alternatif serta bahan pendukung biogas.
Kelima, memanfaatkan jerami untuk mendukung kelestarian lingkungan sehingga jerami yang dihasilkan dari kegiatan pertanian tidak menjadi sumber pencemaran tetapi dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.
Menanggapi edaran tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah komitmen Pemko untuk mengubah paradigma petani terhadap jerami.
Heni mengatakan, jerami selama ini sering dianggap limbah yang merepotkan sehingga jalan pintasnya dibakar. Padahal nilai ekonominya sangat tinggi.
"Kami tegaskan, jerami bukan limbah, melainkan sumber daya bernilai ekonomi tinggi. Melalui Surat Edaran Bapak Wali Kota ini, kami minta seluruh Kepala Desa dan Lurah aktif menghimbau petani untuk stop bakar jerami," ujar Heni Purwaningsih.
Menurutnya, pembakaran jerami adalah praktik yang merugikan. Unsur hara penting seperti Nitrogen dan Karbon akan hilang, mikroorganisme penyubur tanah mati, dan asapnya mencemari udara serta mengganggu kesehatan masyarakat.
"Larangan membakar ini bukan tanpa solusi. Kita sudah siapkan pendampingan."ujarnya.
Heni menambahkan, DKP3 bersama penyuluh pertanian lapangan (PPL) akan turun langsung ke kelompok tani untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis pengolahan jerami.
"Ini momentum kita mewujudkan pertanian Sawahlunto yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kalau jerami dikelola dengan benar, tanah subur, ternak kenyang, lingkungan bersih, petani pun untung. Kami harap semua pihak mendukung," pungkasnya. (Ris1)