Trending

Pemkot Ambon, Kemenag, dan Pengadilan Agama Ambon Teken MoU

Pemkot Ambon, Kemenag, dan Pengadilan Agama Ambon Teken MoU
MoU antara Pemkot Ambon, Kemenag, dan Pengadilan Agama Ambon (Foto: Eva)

Spektroom-Pemerintah Kota Ambon resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan, Senin (4/8/2025).

Penandatanganan yang digelar di Ruang Unit Layanan Administrasi Balai Kota Ambon ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Ambon, Pengadilan Agama Ambon, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan kerja sama ini merupakan terobosan untuk memberikan kemudahan akses hukum kepada masyarakat, khususnya terkait kepemilikan status hukum perkawinan dan dokumen kependudukan.

“Dengan hadirnya Kemenag dalam perjanjian ini, masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan hak mereka seperti akta nikah dan buku nikah,” ujar Wattimena.

Program ini diinisiasi oleh Pengadilan Agama Ambon sebagai bagian dari pelayanan jemput bola. Sistem ini bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan yang secara geografis cukup jauh dari pusat kota.

Wattimena mengungkapkan, yurisdiksi Pengadilan Agama Ambon mencakup seluruh kecamatan di Kota Ambon dan sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Luasnya wilayah serta struktur kepulauan menyebabkan masih banyak pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan secara hukum negara.

“Tercatat lebih dari 500 pasangan telah mengikuti sidang isbat nikah hingga tahun 2022. Program kerja sama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan pernikahan di bawah tangan yang masih terjadi di masyarakat,” katanya.

Pemkot Ambon juga berencana meluncurkan program nikah massal sebagai bagian dari upaya membantu warga yang mengalami kesulitan administratif dan ekonomi.

Program ini dirancang inklusif, berlaku bagi seluruh masyarakat lintas agama, termasuk umat Kristiani.

Melalui MoU ini, ketiga instansi berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon.

“Kemudahan pelayanan untuk hak-hak masyarakat Kota Ambon merupakan prioritas kami,” ujar Wattimena. (EM)

Berita terkait

GPI dan PII Apresiasi Respons Cepat Kapolri atas Aspirasi Masyarakat dalam Kasus Sukoharjo

GPI dan PII Apresiasi Respons Cepat Kapolri atas Aspirasi Masyarakat dalam Kasus Sukoharjo

Jakarta – Spektroom: Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), dan DPP Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Kie Raha (AL-MULK) menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas respons cepat terhadap aspirasi masyarakat terkait penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo. Apresiasi

Irvan Idris Saleh, Buang Supeno
Taspen Digitalisasi Layanan, 38 Ribu Pensiunan di Kalteng Tak Perlu Lagi Menempuh Perjalanan Jauh

Taspen Digitalisasi Layanan, 38 Ribu Pensiunan di Kalteng Tak Perlu Lagi Menempuh Perjalanan Jauh

Palangka Raya-Spektroom: Jarak geografis dan usia lanjut tak lagi menjadi penghalang bagi 38 ribu pensiunan di Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pelayanan dan hak pensiun. Melalui digitalisasi layanan, PT Taspen (Persero) menghadirkan kemudahan autentikasi dan pengurusan administrasi secara daring sehingga pensiunan tidak harus datang langsung ke kantor pelayanan. Manfaat layanan

Polin, Buang Supeno