Pengurangan TKD Ancam Kinerja BPD, Pemerintah Diminta Siapkan Antisipasi
Banjarmasin-Spektroom : Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak hanya berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi mengguncang kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Kalsel.
Pengamat sosial Noorhalis Majid menilai, berkurangnya dana TKD telah memberikan tekanan terhadap hampir seluruh BPD di Indonesia. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar keberlangsungan bank milik daerah tidak terancam.
“Kalau pemerintah pusat ingin mendorong perekonomian daerah, termasuk mempertahankan BPD di seluruh Indonesia, dampak pengurangan TKD semestinya sudah diantisipasi. Apakah pemerintah pusat memahami pengaruh kebijakan ini terhadap BPD?” ujar mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin, Jum'at (6/11/2026).
Dari beberapa catatan, Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dapat merugikan Pemerintah Daerah karena berbagai alasan utama :
• Tekanan Fiskal dan Defisit Anggaran: Banyak daerah mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan karena ketergantungan yang tinggi pada dana transfer dari pusat.
• Terhambatnya Pembangunan dan Infrastruktur: Pengurangan dana membuat daerah kesulitan membiayai pembangunan fisik serta pelayanan publik dasar seperti pendidikan (alokasi wajib 20%) dan kesehatan (10%).
• Risiko Kenaikan Pajak dan Retribusi: Untuk menutupi kekurangan kas, sebagian daerah terpaksa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau memperketat retribusi yang berpotensi membebani masyarakat.
• Menyempitnya Ruang Otonomi: Pengalihan fungsi ke pusat membuat otonomi belanja daerah berkurang dan melemahkan kontrol serta akuntabilitas pemerintah daerah terhadap warganya.
Pemerintah pusat menyatakan bahwa pemangkasan ini dilakukan demi efisiensi, mencegah penyelewengan, serta mengalihkan anggaran ke program nasional yang langsung menyasar masyarakat.
Menurut Majid yang pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel dua periode ini, tanpa langkah antisipasi yang tepat, penurunan kinerja tersebut dikhawatirkan semakin memburuk dan mengancam keberlangsungan BPD. Bahkan, Bank Kalsel pun tidak boleh menganggap dirinya aman dari dampak kebijakan tersebut.*****