Trending

Polda DIY Luncurkan Satgas PAGAR, 858 Personel Disiagakan Jaga Keamanan Yogyakarta

Polda DIY Luncurkan Satgas PAGAR, 858 Personel Disiagakan Jaga Keamanan Yogyakarta
Polda DIY Bentuk Satgas Pagar mendukung program 8 Quick Win 1.!(Foto : Bid Humas Polda DIY/Fatmawati).

Yogyakarta-Spektroom : Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan Satuan Tugas Penguatan Pagar (Patroli Siaga Reserse) atau Satgas PAGAR, Sabtu (7/11/2026). Sebanyak 858 personel disiagakan untuk memperkuat pengamanan dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY.

Pembentukan Satgas PAGAR menjadi salah satu langkah Polda DIY dalam mendukung Program 8 Quick Wins Kapolri, khususnya Quick Win 1 kegiatan pengungkit ke-3, yang berorientasi pada terciptanya ruang publik aman dan kondusif.

Satgas ini juga dibentuk sebagai respons terhadap berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan Subuh Keliling, Jumat Keliling, media sosial, serta layanan Call Center 110.

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengatakan, keberadaan satgas tersebut diharapkan memperkuat upaya kepolisian dalam mencegah dan menangani gangguan keamanan secara cepat dan terkoordinasi.

Menurutnya, pengerahan ratusan personel difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi premanisme, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

"Dengan melibatkan 858 personel, kami ingin memastikan setiap potensi kejahatan jalanan, premanisme, tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya dapat dicegah melalui deteksi dini dan patroli yang optimal," ujar Langgeng.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PAGAR memiliki struktur komando terintegrasi yang menjangkau seluruh wilayah DIY. Personel bertugas melakukan deteksi dini, patroli rutin, dokumentasi, identifikasi pelaku, pengamanan barang bukti, hingga penanganan awal tindak pidana.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Setiap anggota telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman dalam menjalankan tugas di lapangan.

Langgeng menegaskan, personel dilarang menyalahgunakan kewenangan, termasuk dalam pengelolaan barang bukti maupun penanganan perkara. Kepatuhan terhadap hukum menjadi prinsip yang harus dijaga selama pelaksanaan tugas.

Melalui operasional Satgas PAGAR, Polda DIY berharap upaya pencegahan gangguan keamanan dapat lebih optimal. Kehadiran personel di ruang publik juga diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempercepat respons kepolisian terhadap potensi tindak kriminalitas.

Berita terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Pemkot Palangka Raya Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Air Hitam

Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Pemkot Palangka Raya Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Air Hitam

Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan warga di sekitar destinasi wisata melalui program Aksi Peduli Kesehatan Masyarakat. Kegiatan ini menyasar warga yang bermukim di sekitar kawasan Wisata Air Hitam, Kelurahan Kereng Bangkirai, pada Sabtu (7/11/2026). Aksi sosial ini digelar oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan,

Polin, Heriyoko
Pemrov Kepri Memberikan Bantuan Insentif kepada Mereka yang Bertugas Menjaga Teritorial Wilayah

Pemrov Kepri Memberikan Bantuan Insentif kepada Mereka yang Bertugas Menjaga Teritorial Wilayah

Kepri–Spektroom : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tahun ini memberikan lagi insentif bagi petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotdirga dan Babinpotmar. Insentif diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepulauan Riau(Kepri) Ansar Ahmad dalam kunjungan kerjanya beserta rombongan di Anambas, Sabtu(7/11/ 2026). Bantuan Insentif yang diberikan sebesar Rp2,5 juta untuk setiap

Desmawati, Rafles