Trending

Polda Kalsel Gelar Sertijab Dirlantas, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny Resmi Gantikan Kombes Pol. M. Fahri Siregar

Polda Kalsel Gelar Sertijab Dirlantas, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny Resmi Gantikan Kombes Pol. M. Fahri Siregar
Prosesi Sertijab Dirlantas Polda Kalsel.(Foto Humas Polda Kalsel)

Banjarbaru-Kalsel-Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/11/2026) pagi.

Jabatan strategis tersebut kini resmi diemban oleh Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., yang menggantikan pejabat lama, Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

Upacara yang berlangsung khidmat dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.,

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pakta integritas, serta pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh rohaniawan.

Prosesi Sertijab Dirlantas Polda Kalsel.(Foto Humas Polda Kalsel)

"Pergantian kepemimpinan di tubuh Ditlantas Polda Kalsel ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penyegaran tour of duty serta tour of area di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya dalam hal keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Kalsel," tegas Kapolda Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam kesempatan itu Kapolda Kalsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar atas dedikasi, inovasi, dan pengabdian luar biasa selama memimpin Ditlantas Polda Kalsel.

Kepada pejabat baru, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, pimpinan berpesan agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah Kalsel serta melanjutkan dan meningkatkan program-program strategis demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berita terkait

Kepmen 127 dan 128 Perjelas Aturan Takedown, Komdigi: Kritik Bukan Objek Penindakan

Kepmen 127 dan 128 Perjelas Aturan Takedown, Komdigi: Kritik Bukan Objek Penindakan

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan Keputusan Menteri (KM) Komunikasi dan Digital Nomor 127 dan 128 Tahun 2026 bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan pedoman kerja agar penindakan konten disinformasi terukur dan akuntabel. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Mediodecci Lustarini mengatakan, KM 127 memperjelas batas waktu

Rafles