Rapat Paripurna DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungan Jawaban APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Kuansing Setujui Ranperda Pertanggungan Jawaban APBD 2025
Plt Bupati Kuansing H.Mukhlisin menandatangani berita acara penyetujuan Hasil Rapat Paripurna DPRD tentang pertanggungan jawaban pelaksanaan APBD TA 2025. (Foto: Diskominfoss Kuansing)

Teluk Kuantan-Spektroom : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (31/7/2026) petang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si., didampingi Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, S.E., M.Si. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 26 orang hadir sehingga rapat memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan serta pendapat akhir yang telah disampaikan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel," ujar Muklisin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si., mengatakan bahwa pendapat akhir DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan secara objektif guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui pembahasan yang telah dilaksanakan, DPRD berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang," kata Satria.

Rapat paripurna sempat diwarnai interupsi dari Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing, Desi Masyandita. Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat, yakni Satria Mandala Putra dan Romi Alfisah Putra, menjelaskan bahwa substansi yang disampaikan telah dibahas pada tahapan rapat fraksi dan komisi.

Keduanya juga menyampaikan bahwa dalam rapat internal DPRD, Desi Masyandita telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan atau mencantumkan catatan dalam pendapat akhir fraksi. Namun, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan sehingga pembahasan dinilai telah selesai sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, peserta rapat paripurna secara bulat menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari tahapan akhir penyelesaian pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Drs. Muradi, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.(SN/HH)

Berita terkait

Reses DPRD Ternate, Warga Kampung Pisang Soroti Drainase hingga Internet Kantor Kelurahan

Reses DPRD Ternate, Warga Kampung Pisang Soroti Drainase hingga Internet Kantor Kelurahan

Ternate-Spektroom — Penerangan jalan, drainase, pengelolaan sampah hingga kebutuhan fasilitas digital di kantor kelurahan menjadi aspirasi warga Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah, saat mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu, Rabu (16/9/2026). Dalam reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2026 tersebut, warga tidak hanya menyampaikan kebutuhan

Samin Hamudu, Bian Pamungkas
Respons Masukan Warga, Dindukcapil Rembang Akan Perluas Jemput Bola hingga Live TikTok

Respons Masukan Warga, Dindukcapil Rembang Akan Perluas Jemput Bola hingga Live TikTok

Rembang-Spektroom : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di aula Dindukcapil Rembang, Kamis (17/9/2026). Hasilnya Dindukcapil akan memperluas layanan jemput bola administrasi kependudukan. Plt Kepala Dindukcapil Mutaqin menyatakan FKP menjadi ruang bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas
Trans Banyumas Kembali Mengaspal 18 September, 52 Armada Layani Empat Koridor

Trans Banyumas Kembali Mengaspal 18 September, 52 Armada Layani Empat Koridor

Banyumas -Spektroom : Kabar kembalinya Trans Banyumas beroperasi, menjadi angin segar bagi warga yang selama ini mengandalkan angkutan umum untuk beraktivitas. Setelah sempat berhenti beroperasi, layanan transportasi tersebut dipastikan kembali melayani masyarakat mulai Jumat (18/9/2026). Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan seluruh koridor Trans Banyumas akan kembali beroperasi tanpa

Bian Pamungkas