Trending

Ratusan Warga Gelar Unjuk Rasa, Tuntut UHC Diaktifkan Kembali Tanpa Syarat

Ratusan Warga Gelar Unjuk Rasa, Tuntut UHC Diaktifkan Kembali Tanpa Syarat
Kordinator aksi Budi Ari Partanto menyampaikan hasil pertemuan dengan perwakilan pemerintah. (Foto : Bian Pamungkas).

Banyumas-Spektroom : Nasib warga yang membutuhkan layanan kesehatan menjadi sorotan dalam unjuk rasa yang digelar Musyawarah Rakyat Banyumas-Murba di depan Pendopo Kabupaten Banyumas, Jumat (9/10/2026) sore.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Banyumas mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC) tanpa syarat, menyusul penataan kebijakan yang berlaku sejak 1 Oktober 2026.

Ratusan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian. Mereka menilai pembatasan akses pembiayaan kesehatan berpotensi memberatkan warga, terutama pasien penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin dan berkelanjutan.

Koordinator aksi, Budi Ari Partanto, mengatakan persoalan UHC tidak semestinya hanya dilihat dari pengelompokan masyarakat berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan. Menurut dia, kebutuhan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Kita tidak mau diajak hitung-hitungan desil. Kita butuh sehat. Yang kita minta UHC diaktifkan kembali tanpa embel-embel,” tegas Budi dalam orasinya.

Ia menyoroti dampak penghentian atau pembatasan pembiayaan terhadap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan, termasuk pasien pasca operasi dan penderita penyakit kronis yang harus menjalani cuci darah secara rutin.

Perwakilan pengunjuk rasa diterima bupati yang diwakili asisten bidang Kesra Nungky Harry Rahmat.(Foto : Bian Pamungkas).

Menurut Budi, pemerintah daerah seharusnya mencari cara lain untuk mengevaluasi penerima bantuan tanpa mengorbankan warga yang sedang membutuhkan pengobatan.

Ia juga menyatakan, apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya siap kembali menyampaikan aspirasi dengan membawa data warga yang membutuhkan layanan UHC.

Usai menyampaikan aspirasi, sekitar 50 perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Asisten I Sekretariat Daerah Banyumas Nungky Harry Rahmat bersama Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Agus Anggraito dan Dedi Nur Hasan dari Badan Perencanaan pembangunan serta perwakilan dari DPRD kabupaten Banyumas

Dalam pertemuan tersebut, Budi meminta Pemkab Banyumas mengaktifkan kembali UHC tanpa syarat dalam waktu tujuh hari. Ia menegaskan, tuntutan itu berkaitan langsung dengan keselamatan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami meminta UHC diaktifkan kembali tanpa syarat. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Nungky Harry Rahmat berjanji akan meneruskan tuntutan para pengunjuk rasa kepada Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono untuk mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Pemkab Banyumas menegaskan program UHC tetap berjalan. Namun, sasaran penerima manfaat dan skema pembiayaannya sedang ditata ulang dengan fokus pada masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, sembari tetap memperhatikan kebutuhan pasien dengan penyakit berat.

"Ada dua hal yang berpengaruh pada kebijakan ini. yang pertama dari kemampuan fiskal kita di mana pendapatan asli daerah menurun di perubahan APBD dan adanya pengurangan fiskal dari pemerintah pusat yang berpengaruh pada kebijakan uhc" Pungkas Nungky.

Berita terkait

Pemprov Papua Siapkan Rumah Perlindungan Bagi Perempuan & Anak Korban Kekerasan

Pemprov Papua Siapkan Rumah Perlindungan Bagi Perempuan & Anak Korban Kekerasan

Jayapura-Spektroom : Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan rumah perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang diprogramkan tahun 2027. Oleh sebab itu Gubernur Papua Matius D. Fakhiri meminta fasilitas perlindungan yang sudah menjadi aset pemerintah dievaluasi agar dapat difungsikan. Fakhiri menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Perlindungan Perempuan dan

Anthonius Teniwut, Julianto
Barantin Dorong UMKM Jateng Tembus Pasar Ekspor, Tak Harus dalam Jumlah Besar

Barantin Dorong UMKM Jateng Tembus Pasar Ekspor, Tak Harus dalam Jumlah Besar

Semarang-Spektroom : Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah tidak perlu menunggu memiliki kapasitas produksi besar untuk mulai menembus pasar internasional. Ekspor bisa dirintis dari pengiriman skala kecil, asalkan produk memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan. Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, mengatakan pihaknya

Karindra, Bian Pamungkas