Redistribusi Tanah di Desa Sumberbrantas, 55 Warga Batu Dapat Kepastian Hukum

Redistribusi Tanah di Desa Sumberbrantas, 55 Warga Batu Dapat Kepastian Hukum
Walikota Batu Nurochman memimpin sidang Redistribusi Tanah

Spektroom – Pemerintah Kota Batu bersama Kantor Pertanahan Kota Batu menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 untuk menetapkan subjek dan objek redistribusi tanah di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Jumat (29/8/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, serta dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Batu, Sekretaris Daerah, dan OPD terkait.

Berdasarkan hasil inventarisasi, ditetapkan 60 bidang tanah dengan luas total 33.303 m², terdiri dari 47 bidang tanah permukiman dan 13 bidang tanah pertanian.

Sebanyak 55 warga Desa Sumberbrantas resmi ditetapkan sebagai penerima redistribusi tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa redistribusi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan reforma agraria. Melalui redistribusi tanah ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus dorongan untuk meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah memberikan aturan pembatasan agar tanah hasil redistribusi tidak dijual dalam kurun waktu 10 tahun, kecuali untuk peristiwa penting seperti pewarisan. Hal ini dilakukan agar tanah benar-benar bermanfaat bagi penerima dan tidak disalahgunakan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu.
Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST turut menegaskan bahwa seluruh tahapan redistribusi telah berjalan transparan dan sesuai prosedur teknis.

“Redistribusi tanah ini bukan sekadar kepastian hukum, tetapi juga modal penting untuk meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Reforma agraria sendiri merupakan program strategis nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang bertujuan memberi keadilan akses dan pemerataan ekonomi bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya subjek dan objek redistribusi tanah melalui Sidang GTRA, tahap selanjutnya adalah penerbitan sertifikat hak atas tanah yang akan diserahkan kepada para penerima setelah seluruh proses administrasi selesai.( Eno).

Berita terkait

Pemkab Tanah Datar Gelar Forum  Kemitraan Kesehatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Bagi Masyarakat

Pemkab Tanah Datar Gelar Forum Kemitraan Kesehatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Bagi Masyarakat

Tanah Datar-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dan Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Tanah Datar Semester I Tahun 2026 yang digelar di Emersia Hotel Batusangkar, Kamis (18/6/2026). Kegiatan

Rafles
Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama jajaran komisaris dan direksi Himpunan Bank Negara (Himbara) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/06/2026). Dalam pertemuan tersebut Kepala Negara menegaskan peran strategis bank Himbara bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam keterangannya usai pertemuan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO

Rafles
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Jakarta-Spektroom : Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pemanggilan Mentan oleh Presiden itu untuk memastikan ketersediaan stok pangan nasional serta kesiapan infrastruktur pertanian dalam menghadapi potensi dampak fenomena iklim El Nino Godzilla. Dalam keterangannya usai pertemuan, Mentan menjelaskan bahwa

Rafles