Trending

Seleksi Kejurprov, PBVSI Surabaya Gelar Kejuaraan Voli U -18 Antar Klub.

Seleksi Kejurprov, PBVSI Surabaya Gelar Kejuaraan Voli U -18 Antar Klub.
pertemuan 13 klub anggota Pengkot PBVSI Surabaya bahas Kejuaraan Bola Voli Antar Klub U-18 se-Kota Surabaya. Foto / PBVSI Surabaya.

Spektroom - Dalam rangka persiapan menghadapi Kejurprov Bola Voli Indoor Antar Klub U -18 kelahiran 2009 se-Jawa Timur yang akan berlangsung pada 20 –26 Januari 2026 di Kabupaten Tulungagung, Pengkot PBVSI Surabaya menggelar Kejuaraan Bola Voli Antar Klub U -18 se-Kota Surabaya hal ini di katakan Edy Swasono Sekretraris PBVSI Surabaya, Rabu ( 31 / 12 /2025 ).

Kejuaraan ini dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Januari 2026 dan bertempat di GOR Pancasila, Jalan Indragiri, Surabaya.

Ajang tersebut memperebutkan Piala Ketua Umum Pengkot PBVSI Surabaya Tahun 2026 sekaligus menjadi sarana seleksi Atlet.
Tim yang keluar sebagai Juara pertama kategori Putra dan Putri nantinya akan ditunjuk sebagai wakil resmi Kota Surabaya pada Kejurprov U-18 di Tulungagung.

Sebanyak 13 Klub Anggota Pengkot PBVSI Surabaya memastikan keikutsertaannya, yakni BBV, Nanggala, Gribin, D’Rangers, TGR (Tengger Raya), New Kampret, DUPA, Porppad, Han’s, Zenix, Amphibi, PUBA, dan SVC, dengan Kategori Putra atau Putri sesuai kepesertaan masing - masing Klub.

Sementara itu, Yiga Klub Anggota Pengkot PBVSI Surabaya, yakni Egle SC, Sawunggaling, dan Patrialist, tidak ambil bagian dalam kejuaraan ini. Adapun klub putra Samator dan klub putri Bank Jatim tidak mengikuti seleksi tingkat Kota karena memperoleh kuota khusus dari Pengprov PBVSI Jawa Timur berkat status keduanya sebagai Klub Divisi Utama.

Rangkaian Kejuaraan akan diawali dengan Technical Meeting yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 / 1 / 2026, bertempat di Ruang Rapat Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kejuaraan ini diharapkan mampu menjadi ajang pembinaan sekaligus pemetaan kekuatan Voli Usia Muda Surabaya sebelum berlaga di level Provinsi. ( Agus Suyono)

Berita terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Banyumas-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dari penggeledahan sebuah rumah milik SB (34), polisi mengamankan sebanyak 1.138,8 liter miras berbagai jenis. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Bian Pamungkas
Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Sofifi-Spektroom : Jarak geografis boleh memisahkan, tetapi komitmen menjaga keselamatan masyarakat menyatukan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang berlangsung selama dua hari di Aula Kie Raha, Balai POM Maluku Utara di Sofifi. Kegiatan ini mempertemukan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru