Ketenagakerjaan
Gubernur Jabar Putuskan UMK Depok Tahun 2026 sebesar Rp.5.522.662
Spektroom - Penetapan Upah Minimum Kota Depok tahun 2026 merupakan wewenang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Disnaker hanya sebagai fasilitator tim Dewan Pengupahan Kota Depok (Depeko) dalam memutuskan berapa besar UMK. "Sebelumnya telah dilaksanakan rapat pleno Depeko, dan hasil rapat yang disampaikan oleh Serikat pekerja atau Serikat buruh, unsur