Pemerintahan
Bupati Jember Larang ASN Gunakan Fasilitas Dinas untuk Mudik Lebaran
Jember - Spektroom : Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah birokrasi. Bupati Jember Muhammad Fawait secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun 2026, Rabu (18/03/2026). Bupati Jember Muhammad Fawait menekankan kendaraan operasional, baik mobil maupun sepeda motor