Ruang Hukum
Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, DJP Kalselteng Seret Dua Tersangka Ke Pengadilan
SPEKTROOM ID - 3 Juni 2025 – Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, 9 April 2025, sehingga Mei Akhir 2025, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti