Ruang Hukum
Pemko Palangka Raya Tertibkan Reklame Tak Berizin
Spektroom – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan reklame, spanduk, dan baliho tak berizin di sejumlah titik strategis kota. Penertiban yang dilakukan menyasar area publik dan jalan-jalan protokol seperti Jalan RTA Milono, Jalan Adonis Samad, dan Jalan Ir. Soekarno, dengan total 35 unit media